SuaraKaltim.id - Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mewanti-wanti Pemkot tak asal memenangkan tender pada kontraktor. Ia meminta sebelum pemenang ditetapkan, pemerintah terlebih dahulu melihat latar belakang kontraktor tersebut.
Sebab beberapa kontraktor yang dimenangkan nyatanya tidak sesuai dengan ekspektasi. Seperti yang terjadi pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.
"Kepada pemerintah jangan asal memenangkan kontraktor," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Ia mencontohkan pembangunan jembatan di Kampung Selambai, Lok Tuan. Proyek senilai Rp 13,6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut seharusnya sudah rampung akhir November 2021.
Tetapi realitanya di lapangan sangat jauh dari harapan. Pihak kontraktor hanya menyelesaikan 30 persen pekerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, bahwa kontraktor yang miliki kinerja kurang baik diberikan sanksi dengan cara kontrak kerja jangan diperpanjang. Itu berarti tidak akan bisa mendapat pekerjaan dari pemerintah.
“Salah satu langkah pencegahan agar tidak terulang itu memang memberikan sanksi Mudah-mudahan ke depan tidak ada seperti itu," tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas