SuaraKaltim.id - Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya ditarget rampung akhir tahun 2021 ini rupanya belum bisa dicapai. Wilayah yang dimaksudkan ialah Sungai Karang Mumus (SKM).
Sebelumnya, sebanyak 99 bangunan di segmen 1 DAS SKM mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kegiatan normalisasi tertunda lantaran terkendala verifikasi data pemilik 99 bangunan yang akan dibongkar.
"Target sebenarnya Desember 2021 ini. Tapi mungkin akan mundur hingga Januari 2022. Itu karena ada verifikasi data yang masih memerlukan tambahan waktu," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Liga 3, Zona Kaltim Diikuti 17 Tim, Ada Undasnya Kah Wal?
Meski demikian, ia menegaskan dapat dikonfirmasi kegiatan normalisasi di segmen tersebut telah dijamin oleh Balai Wialyah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tinggal, menunggu penyelesaian masalah sosial yang masih dalam tahap verifikasi data.
"Tapi yang pasti normalisasi itu salah satu prioritas kita di tahun 2022," lanjutnya.
Disinggung turut adanya pembayaran kepada sebagian warga pada 2008 silam di segmen tersebut, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, salah satu alasan lawasnya karena proses verifikasi. Ia menegaskan pihaknya mengedepankan langkah kehati-hatian lantaran melibatkan keuangan APBD Samarinda.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan setelah dilakukannya pembayaran tak langsung dilakukan eksekusi saat pemerintahan sebelumnya.
"Kalau datanya sudah selesai, harusnya dari sekarang sudah bisa. Hanya karena masih dilakukan validasi dan verifikasi, sehingga dibutuhkan waktu lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Hadir di Indonesia, Jeep Compass Lahir untuk Everyday Adventure
Untuk diketahui, bahwa anggaran relokasi dan biaya kerohiman atas 99 bangunan tersebut telah tersedia sebesar Rp 4,9 miliar melalui APBD Perubahan 2021. Dengan demikian, dijelaskan Andi Harun akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga kegiatan normalisasi akan diprogramkam kembali pada 2022 mendatang.
"Karena kemungkinan tidak akan selesai di Desember 2021 ini. Mungkin di Januari 2022 nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Bersama Akademisi dan Media, Bawaslu Kaltim Edukasi Publik soal Praktik Curang di Pilkada
-
Basri Rase Bantah Arahan Politik ke ASN, Sebut Pertemuan Hanya Obrolan Santai dengan Komunitas Motor
-
Pemprov Kaltim Optimalkan Data Presisi untuk Perencanaan yang Tepat dan Efisien Demi IKN
-
Foto Pejabat Bontang dan Kandidat Pilkada Basri Rase di Kafe Cemangi Tuai Sorotan
-
Akademisi UMKT: Masyarakat Harus Bersikap Aktif untuk Cegah Politisasi dan Politik Uang