SuaraKaltim.id - Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya ditarget rampung akhir tahun 2021 ini rupanya belum bisa dicapai. Wilayah yang dimaksudkan ialah Sungai Karang Mumus (SKM).
Sebelumnya, sebanyak 99 bangunan di segmen 1 DAS SKM mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kegiatan normalisasi tertunda lantaran terkendala verifikasi data pemilik 99 bangunan yang akan dibongkar.
"Target sebenarnya Desember 2021 ini. Tapi mungkin akan mundur hingga Januari 2022. Itu karena ada verifikasi data yang masih memerlukan tambahan waktu," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Liga 3, Zona Kaltim Diikuti 17 Tim, Ada Undasnya Kah Wal?
Meski demikian, ia menegaskan dapat dikonfirmasi kegiatan normalisasi di segmen tersebut telah dijamin oleh Balai Wialyah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tinggal, menunggu penyelesaian masalah sosial yang masih dalam tahap verifikasi data.
"Tapi yang pasti normalisasi itu salah satu prioritas kita di tahun 2022," lanjutnya.
Disinggung turut adanya pembayaran kepada sebagian warga pada 2008 silam di segmen tersebut, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, salah satu alasan lawasnya karena proses verifikasi. Ia menegaskan pihaknya mengedepankan langkah kehati-hatian lantaran melibatkan keuangan APBD Samarinda.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan setelah dilakukannya pembayaran tak langsung dilakukan eksekusi saat pemerintahan sebelumnya.
"Kalau datanya sudah selesai, harusnya dari sekarang sudah bisa. Hanya karena masih dilakukan validasi dan verifikasi, sehingga dibutuhkan waktu lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Hadir di Indonesia, Jeep Compass Lahir untuk Everyday Adventure
Untuk diketahui, bahwa anggaran relokasi dan biaya kerohiman atas 99 bangunan tersebut telah tersedia sebesar Rp 4,9 miliar melalui APBD Perubahan 2021. Dengan demikian, dijelaskan Andi Harun akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga kegiatan normalisasi akan diprogramkam kembali pada 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen