SuaraKaltim.id - Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya ditarget rampung akhir tahun 2021 ini rupanya belum bisa dicapai. Wilayah yang dimaksudkan ialah Sungai Karang Mumus (SKM).
Sebelumnya, sebanyak 99 bangunan di segmen 1 DAS SKM mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kegiatan normalisasi tertunda lantaran terkendala verifikasi data pemilik 99 bangunan yang akan dibongkar.
"Target sebenarnya Desember 2021 ini. Tapi mungkin akan mundur hingga Januari 2022. Itu karena ada verifikasi data yang masih memerlukan tambahan waktu," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Liga 3, Zona Kaltim Diikuti 17 Tim, Ada Undasnya Kah Wal?
Meski demikian, ia menegaskan dapat dikonfirmasi kegiatan normalisasi di segmen tersebut telah dijamin oleh Balai Wialyah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tinggal, menunggu penyelesaian masalah sosial yang masih dalam tahap verifikasi data.
"Tapi yang pasti normalisasi itu salah satu prioritas kita di tahun 2022," lanjutnya.
Disinggung turut adanya pembayaran kepada sebagian warga pada 2008 silam di segmen tersebut, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, salah satu alasan lawasnya karena proses verifikasi. Ia menegaskan pihaknya mengedepankan langkah kehati-hatian lantaran melibatkan keuangan APBD Samarinda.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan setelah dilakukannya pembayaran tak langsung dilakukan eksekusi saat pemerintahan sebelumnya.
"Kalau datanya sudah selesai, harusnya dari sekarang sudah bisa. Hanya karena masih dilakukan validasi dan verifikasi, sehingga dibutuhkan waktu lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Hadir di Indonesia, Jeep Compass Lahir untuk Everyday Adventure
Untuk diketahui, bahwa anggaran relokasi dan biaya kerohiman atas 99 bangunan tersebut telah tersedia sebesar Rp 4,9 miliar melalui APBD Perubahan 2021. Dengan demikian, dijelaskan Andi Harun akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga kegiatan normalisasi akan diprogramkam kembali pada 2022 mendatang.
"Karena kemungkinan tidak akan selesai di Desember 2021 ini. Mungkin di Januari 2022 nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi