Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 02 Desember 2021 | 21:35 WIB
Kadis ESDM, Christianus Benny (tengah), didampingi Kuasa Hukum Agus Tolis Jhoni saat konferensi pers di Polresta Samarinda. [Presisi.co]

“Kami panggil dulu pelapornya untuk BAP. Kalau tidak salah pekan ini, saya akan cek lagi. Nanti kami kabari lagi, ya (perkembangan laporan),” ucap Kompol Sena, saat dikonfirmasi di hari yang sama.

Tujuan panggilan tersebut selaras dengan laporan bernomor 40/KA-AJT/Tgr/XI/2021 yang dilayangkan Kadis ESDM untuk tiga staffnya atas tindakan merusak atau membakar surat panggilan persidangan.

Agus Talis Joni menyatakan, jika pihaknya telah menerima nama penyidik dan bahkan pelapor juga akan dimintai keterangan pada Senin (06/12/202) mendatang.

“Dalam beberapa kasus, terkadang melibatkan oknum pemerintahan bahkan lembaga pengadilan itu sendiri. Dugaan mafia hukum dan tambang ini harus diungkap,” tegasnya.

Baca Juga: Fakhri Husaini Ungkap Rahasia Kemenangan Persiba Balikpapan Terhadap Mitra Kukar

Load More