SuaraKaltim.id - Tren kekerasan pada anak dan perempuan melandai pada 2021 di Kota Taman. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang 2021, periode Januari-November kasus kekerasan anak dan perempuan ada sebanyak 128 kasus.
Angka itu diklaim menurun dibanding 2020 sebanyak 167 kasus dari keduanya. Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin mengatakan, data itu bersumber dari laporan yang masuk ke layanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di DPPKB Bontang. Dari 128 kasus kekerasan anak dan perempuan, terbanyak jenis kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
"Di semester satu ini terbanyak fisik dan seksual," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Terlebih di masa pandemi, dari laporan yang masuk terjadi di lingkungan internal korban. Di mana mereka lebih banyak berdiam diri di rumah.
Baca Juga: Motor Modifikasi Berujung Maut, SA Bocah 13 Tahun yang Tewas di Bontang
Penilisikan kasus pun dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah dilakukan secara spontan atau ada unsur kesengajaan atau direncanakan.
"Yang jelas selama pandemi kekerasan terjadi di internal rumah," bebernya.
Ditambahkan, Kasi Pemenuhan Hak Anak, DPPKB Bontang, Trully Tisna menyampaikan, ada beberapa penanda apabila anak atau perempuan mengalami tindak kekerasan.
Seperti, jenis verbal dalam bentuk pikis apabila seseorang yang terlibat dalam kekerasan, maka kepercayaannya terpengaruh. Semis, ketika berinterkasi dengan orang lain, kepercayaan diri menurun.
"Itu termasuk terindikasi gangguan psikologi," imbuhnya.
Baca Juga: Kepala Bocor, Korban Kecelakaan di Bontang Tewas Mengenaskan
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dan menekan lenambahan kasus pada Desember 2021 ini, mereka mencoba merumuskan dalam rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN