Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 29 November 2021 | 19:52 WIB
Motor yang dikendarai SA dianggap tidak memenuhi standar berkendara. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Korban kecelakaan di Jalan DI Panjaitan rupanya seorang bocah berusia 13 tahun. Korban yang diketahui berinisial SA itu mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi atau biasa disebut racing. SA tewas saat terjatuh ketika memacu motor Scoopy dengan kecepatan tinggi dari arah perkotaan menuju ke Bontang Kuala, Jalan Polo Air, Kelurahan Api-api. 

Kasat Lantas Polres Bontang Edy Haruna, mengatakan korban memacu kendaraanya dengan kecepatan 80 kilometer perjam. Saat mencoba mengurangi kecepatan, korban terjatuh dan motornya menghantam pengendara lain. Dari hasil olah TKP, terdapat bekas pengereman sejauh 8 meter. 

Akibat peristiwa nahas ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melarikan korban ke RS Amalia. Sayangnya, korban tak berhasil diselamatkan.

Fakta lain yang terungkap, kendaraan yang dipakai pun tidak sesuai dengan standar berkendara. Motor Scoopy bercorak ungu, menggunakan knalpot brong, ban depan belakang gundul, serta tidak ada nomor plat kendaraan, dan tidak ada lampu stop lamp belakang. 

Baca Juga: Waspada, Pemotor Jambret Hp Bocah Berkeliaran di Bogor

"Pengendara ini menggunakan motor racing, knalpot brong, ban nya keduanya juga sudah botak dan tidak ada lampu stop lamp," kata Edy Haruna melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021). 

Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat saat melihat kejadian kecelakaan agar cepat melakukan pertolongan pertama. 

Pasalnya, sering kali setiap kejadian kecelakaan masyarakat malah banyak mengambil foto dan tidak menolong korban. Padahal kalau korban bisa cepat di tolong mungkin penanganan medis bisa dilakukan. 

"Harusnya ditolong biar korban bisa mendapat pertolongan medis. Jangan malah berkerumun dan mengambil foto. Akibatnya akan fatal," ucapnya. 

Diketahui sepanjang November 2021, ada 3 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Jumlah tersebut menambah catatan korban meninggal akibat kecelakaan menjadi 13 orang. 

Baca Juga: Diterjang Ombak, Kapal Penumpang 126 Orang Rute Mamuju-Bontang Kandas

"Bertambah, jadi 13 orang yang meninggal kecelakaan," terangnya. 

Sebelumnya, kabar meninggalnya SA dibenarkan oleh Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Amalia Awaluddin Salam. Mulanya korban tiba di RS pukul 09.35 Wita dan langsung mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka bagian serius di bagian kepala. 

"Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal pukul 10.02 Wita," tandasnya.

Load More