SuaraKaltim.id - Kelurahan Bontang Lestari untuk kali pertama mendirikan layanan stop pungutan liar (Pungli). Lurah baru Bontang Lestari, Andriyana membuka layanan ini untuk menepis tudingan adanya praktik pungli yang beredar di masyarakat Bontang Lestari.
Dia mengatakan, melalui layanan ini setiap warga bisa langsung melaporkan praktek pungli ke dirinya dan Kasi Pemerintahan dan Trantibun.
"Layanan itu saya buka selama menjabat. Jadi sekalian mengantisipasi adanya tudingan pungli di Bontang Lestari," katanya melansir dari Klikkaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Dia memastikan bakal mengambil langkah tegas kepada oknum pelaku pungli di instansinya.
Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi siapapun pegawai di Kelurahan Bontang Lestari yang kedapatan berbuat curang.
"Staf kami bekerja dengan turun langsung kelapangan dan diminta untuk diperhatikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas