Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:41 WIB
Kelurahan Bontang Lestari membuka layanan pengaduan pungutan liar. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kelurahan Bontang Lestari untuk kali pertama mendirikan layanan stop pungutan liar (Pungli). Lurah baru Bontang Lestari, Andriyana membuka layanan ini untuk menepis tudingan adanya praktik pungli yang beredar di masyarakat Bontang Lestari. 

Dia mengatakan, melalui layanan ini setiap warga bisa langsung melaporkan praktek pungli ke dirinya dan Kasi Pemerintahan dan Trantibun. 

"Layanan itu saya buka selama menjabat. Jadi sekalian mengantisipasi adanya tudingan pungli di Bontang Lestari," katanya melansir dari Klikkaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021). 

Dia memastikan bakal mengambil langkah tegas kepada oknum pelaku pungli di instansinya. 

Baca Juga: Liga 3, Zona Kaltim Diikuti 17 Tim, Ada Undasnya Kah Wal?

Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi siapapun pegawai di Kelurahan Bontang Lestari yang kedapatan berbuat curang. 

"Staf kami bekerja dengan turun langsung kelapangan dan diminta untuk diperhatikan," tandasnya.

Load More