SuaraKaltim.id - Tren kekerasan pada anak dan perempuan melandai pada 2021 di Kota Taman. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang 2021, periode Januari-November kasus kekerasan anak dan perempuan ada sebanyak 128 kasus.
Angka itu diklaim menurun dibanding 2020 sebanyak 167 kasus dari keduanya. Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin mengatakan, data itu bersumber dari laporan yang masuk ke layanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di DPPKB Bontang. Dari 128 kasus kekerasan anak dan perempuan, terbanyak jenis kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
"Di semester satu ini terbanyak fisik dan seksual," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Terlebih di masa pandemi, dari laporan yang masuk terjadi di lingkungan internal korban. Di mana mereka lebih banyak berdiam diri di rumah.
Baca Juga: Motor Modifikasi Berujung Maut, SA Bocah 13 Tahun yang Tewas di Bontang
Penilisikan kasus pun dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah dilakukan secara spontan atau ada unsur kesengajaan atau direncanakan.
"Yang jelas selama pandemi kekerasan terjadi di internal rumah," bebernya.
Ditambahkan, Kasi Pemenuhan Hak Anak, DPPKB Bontang, Trully Tisna menyampaikan, ada beberapa penanda apabila anak atau perempuan mengalami tindak kekerasan.
Seperti, jenis verbal dalam bentuk pikis apabila seseorang yang terlibat dalam kekerasan, maka kepercayaannya terpengaruh. Semis, ketika berinterkasi dengan orang lain, kepercayaan diri menurun.
"Itu termasuk terindikasi gangguan psikologi," imbuhnya.
Baca Juga: Kepala Bocor, Korban Kecelakaan di Bontang Tewas Mengenaskan
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dan menekan lenambahan kasus pada Desember 2021 ini, mereka mencoba merumuskan dalam rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen