Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:26 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kota Samarinda menduduki peringkat pertama perihal kasus kekerasan seksual di antara 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Tercatat, sebanyak 173 kasus terjadi pada 2021 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per tanggal 1 Desember 2021, angka tersebut menurun dari 2019 sebanyak 305 kasus, dan pada 2020 sebanyak 286 kasus. Kendati begitu, Samarinda masih tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Benua Etam saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan bakal melakukan penanganan di wilayah hulu masalah. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebutnya akan terus berupaya dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk, ia menilai ada tagline yang perlu ditanamkan kepada masyarakat dalam memahami kekerasan seksual.

"Kami terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat bahwa apapun jenis kekerasan, apalagi kekerasan seksual terhadap anak itu. Selain sebagai tindakan pidana, juga sebagai perbuatan yang sangat tercela," tegasnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Nadiem: Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Berlipat Ganda

Masih berdasarkan data dari DKP3A Kaltim, di 2021 ini terdapat total 190 korban kekerasan seksual di Kota Samarinda. Sebanyak 87 korbannya adalah perempuan dewasa, dan 77 korban lainnya adalah anak perempuan. Diketahui pula 30 persen dari total 394 kasus kekerasan seksual di Kaltim 2021 ini, korban merupakan pelajar tingkat SLTA.

Ia memastikan, pihaknya bakal meningkatkan intensitas pembinaan agar korban kekerasan seksual mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

"Muaranya itu pelaku bisa dihukum dengan hukuman berat dan efek jera, sehingga angka kasus kekerasan pun bisa terminimalisir," pungkasnya.

Load More