SuaraKaltim.id - Salah satu pengguna Facebook yang mengungkapkan tindakan kasar sopir angkutan umum di Terminal Kota Samarinda viral di media sosial baru-baru ini. Unggahan oleh akun pribadi tersebut dibagikan ke grup Facebook Busam Samarinda, hingga berbuntut komentar pengalaman kurang sedap lainnya oleh netizen yang turut mengalami hal serupa.
Bahkan, sang sopir nekat secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan. Beberapa warganet lainnya mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kasar yang dilakukan oknum sopir angkutan umum trayek A, di seputar kawasan terminal bus Sungai Kunjang dan dermaga Sungai Kunjang.
"Sudah beberapa orang saya mintai keterangan bahwa tidak pernah terjadi dan sebagian orang lainnya mengatakan ini terjadi. Nah yang viral ini ternyata pernah terjadi," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Takrif Terbaru, 2 dari 20 ABK Asal Vietnam Positif Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit AWS
Akan hal tersebut, ia menyatakan pihaknya sesegera mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Jadi begitu saya mendapatkan berita dari Busam di Facebook. Saya langsung mengambil tindakan mengundang beberapa stakeholder lainnya untuk menggali fakta di lapangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama pihak Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga beberapa waktu lalu, menyepakati akan memasang spanduk imbauan baik ditujukan untuk taksi online maupun taksi konvensional.
"Biar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," imbuhnya.
Dishub Samarinda selaku penanggungjawab angkutan umum juga kembali akan memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator trayek A guna menegaskan kembali aturan yang telah disepakati sebelumnya. Yakni perihal batas-batas angkutan penumpang.
Baca Juga: Saat Nataru, Diprediksi Ada Peningkatan Pengguna Jalan Tol Balsam, Sebanyak Ini
"Kedepannya kita akan membuat surat persetujuan yang baru. Surat itu mempunyai payung hukumnya. Jadi, jangan hanya membuat perjanjian di atas tangan saja," tegasnya.
"Semua stakeholder saya akan undang. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!