SuaraKaltim.id - Salah satu pengguna Facebook yang mengungkapkan tindakan kasar sopir angkutan umum di Terminal Kota Samarinda viral di media sosial baru-baru ini. Unggahan oleh akun pribadi tersebut dibagikan ke grup Facebook Busam Samarinda, hingga berbuntut komentar pengalaman kurang sedap lainnya oleh netizen yang turut mengalami hal serupa.
Bahkan, sang sopir nekat secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan. Beberapa warganet lainnya mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kasar yang dilakukan oknum sopir angkutan umum trayek A, di seputar kawasan terminal bus Sungai Kunjang dan dermaga Sungai Kunjang.
"Sudah beberapa orang saya mintai keterangan bahwa tidak pernah terjadi dan sebagian orang lainnya mengatakan ini terjadi. Nah yang viral ini ternyata pernah terjadi," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Takrif Terbaru, 2 dari 20 ABK Asal Vietnam Positif Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit AWS
Akan hal tersebut, ia menyatakan pihaknya sesegera mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Jadi begitu saya mendapatkan berita dari Busam di Facebook. Saya langsung mengambil tindakan mengundang beberapa stakeholder lainnya untuk menggali fakta di lapangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama pihak Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga beberapa waktu lalu, menyepakati akan memasang spanduk imbauan baik ditujukan untuk taksi online maupun taksi konvensional.
"Biar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," imbuhnya.
Dishub Samarinda selaku penanggungjawab angkutan umum juga kembali akan memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator trayek A guna menegaskan kembali aturan yang telah disepakati sebelumnya. Yakni perihal batas-batas angkutan penumpang.
Baca Juga: Saat Nataru, Diprediksi Ada Peningkatan Pengguna Jalan Tol Balsam, Sebanyak Ini
"Kedepannya kita akan membuat surat persetujuan yang baru. Surat itu mempunyai payung hukumnya. Jadi, jangan hanya membuat perjanjian di atas tangan saja," tegasnya.
"Semua stakeholder saya akan undang. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Kenalan dengan Nissan N7, Sedan Listrik yang Tahu Kapan Sopir Butuh Istirahat
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya