SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang, Basri Rase menerapkan pembatasan perjalanan ke luar wilayah Kota Bontang atau mudik selama periode hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan itu berlaku terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Nomor: 188.65/1777/ORG/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar Bontang atau cuti bagi PNS maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di masa pandemi Covid-19.
"PNS dan TKD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar wilayah Kota Bontang," tulisnya dalam edaran tersebut, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Namun, ada pengecualian bagi PNS ataupun TKD yang melakukan tugas dinas di satu wilayah Kaltim. Seperti Samarinda, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan.
Mereka yang melaksanakan perjalan ke beberapa wilayah tersebut dan dalam penugasan dinas, harus memiliki surat tugas yang ditandatangani minimal oleh kepala perangkat daerah.
Sementara, pegawai yang mendesak melakukan perjalanan ke luar Bontang harus mendapat izin dari kepala perangkat daerah, lurah, maupun kepala unit pelaksana di lingkungan kerja masing-masing.
"Yang melaksanakan bepergian ke luar Bontang selalu perhatikan prokes yang diretapkan Kementrian Kesehatan," tandasnya mngakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI