SuaraKaltim.id - Sebanyak 13 penyandang disabilitas di Indonesia mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan penyalur produk fesyen Jepang.
"Kami mulai aktif merekrut karyawan dari penyandang disabilitas sejak 2014,” kata Kepala Operasional PT Fast Retailing Indonesia, Yugo Shima dalam rilis diterima di Balikpapan, Sabtu 11 Desember 2021.
Menurut Yugo, perusahaannya percaya penyandang cacat atau disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang normal dalam hal mendapatkan pekerjaan profesional.
“Selama ini mereka juga membuktikan mereka bisa, bekerja disiplin dan profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya,” kata Yugo lagi.
Saat ini ada 13 karyawan Uniqlo yang adalah penyandang cacat. Mereka umumnya tuli dan bisu, dan bekerja tersebar di 13 gerai Uniqlo Indonesia sebagai staf toko.
Menurut Yugo Shima, jabatan sebagai staf bisa sebagai awalan bagi yang bersangkutan. Seiring waktu, yang bersangkutan bisa terus mengasah dan mengembangkan keterampilan dan kemampuannya untuk kemudian memajukan karirnya.
Karena itu seperti juga karyawan yang normal, para staf penyandang cacat juga mendapat kesempatan pelatihan keterampilan dan pengembangan diri.
Uniqlo Indonesia, yang di Kaltim membuka gerai di Big Mall, Samarinda sejak September lalu, pun bekerja sama dengan organisasi Special Olympics Indonesia dan ThisAble untuk memberikan berbagai pelatihan bagi karyawan kami yang menyandang disabilitas tersebut.
Dengan kesempatan dan upaya yang diberikan ini, Uniqlo Indonesia pun mendapat predikat perusahaan terbaik dalam hal memperkerjakan penyandang cacat dari Kementerian Tenaga Kerja. Penghargaan itu diterima pada 2018 lampau.
Baca Juga: Ilmuwan Jepang Ungkap Omicron Empat Kali Lebih Menular Dibanding Delta!
"Kehadiran mereka memberikan semangat dan inovasi baru pada perusahaan kami," kata Yugo Shima.
Di sisi lain, seperti diperintahkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memperkerjakan penyandang cacat adalah kewajiban perusahaan swasta dengan jumlah sekurangnya 1 persen dari jumlah seluruh pekerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya