Sebagai informasi, ada 1.000 sertifikat dari program PTSL Kementerian BPN diberikan kepada warga Samarinda, di hari yang sama. Sedangkan sisanya, akan diserahkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Orang nomor satu di Samarinda itu langsung hadir dalam acara tersebut untuk mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat tersebut, akan memberikan jaminan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia berpesan agar sertifikat tersebut, bisa segera difotokopi atau di-scan, serta dijaga sebaik-baiknya. Hal itu berguna jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, sertifikat hilang, berbekal fotokopi, salinan sertifikat bisa kembali diurus.
Ia juga menyebut, sertifikat bisa menjadi jaminan jika masyarakat ingin melakukan pinjaman di bank. Namun dia mengingatkan agar masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu bank mana yang baik.
Baca Juga: Telepon Genggam Radiatul Auliyah Digondol Jukir di Tepian Mahakam: Gelagat Mencurigakan
“Sebelum meminjam, harus ada pertimbangan dulu. Hitung baik-baik pinjaman. Jika dirasa tak sanggup membayar, jangan memaksakan untuk ambil pinjaman,” pesannya.
Agus Purwanto, salah seorang warga Samarinda Seberang mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL yang dibagikan Pemkot Samarinda. Agus menyebut, dia mendapatkan informasi soal PTSL dari RT kemudian diteruskan ke kelurahan.
“Saya urus kurang lebih satu tahun. Tidak ada diminta bayaran sepeser pun,” ungkap Agus.
Setelah mendapat sertifikat, Agus merasa lebih tenang. Sebelumnya dia khawatir dokumen kepemilikan tanahnya tumpang tindih karena hanya berbekal surat PPAT.
Seorang warga, Nur Aini juga mengurus sertifikat tanah dari program PTSL. Nur Aini mendapat informasi program PTSL dari kelurahan sejak 2020. Proses mengurusnya tidak sulit asal seluruh berkas dan surat lengkap.
Baca Juga: Beli Ganja di Media Sosial, Lakukan Transaksi di Rumah, SF Remaja Asal Samarinda Ditangkap
“Saya punya tanah di Sungai Kapih, jadi mengurusnya ke kelurahan sana. Dulu memang ada disuruh bayar semacam administrasi sebesar Rp 100 ribu. Kalau pungutan lain tidak ada,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN