Agus Purwanto, salah seorang warga Samarinda Seberang mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL yang dibagikan Pemkot Samarinda. Agus menyebut, dia mendapatkan informasi soal PTSL dari RT kemudian diteruskan ke kelurahan.
“Saya urus kurang lebih satu tahun. Tidak ada diminta bayaran sepeser pun,” ungkap Agus.
Setelah mendapat sertifikat, Agus merasa lebih tenang. Sebelumnya dia khawatir dokumen kepemilikan tanahnya tumpang tindih karena hanya berbekal surat PPAT.
Seorang warga, Nur Aini juga mengurus sertifikat tanah dari program PTSL. Nur Aini mendapat informasi program PTSL dari kelurahan sejak 2020. Proses mengurusnya tidak sulit asal seluruh berkas dan surat lengkap.
“Saya punya tanah di Sungai Kapih, jadi mengurusnya ke kelurahan sana. Dulu memang ada disuruh bayar semacam administrasi sebesar Rp 100 ribu. Kalau pungutan lain tidak ada,” jelasnya.
Dia pun berharap pemkot terus mengupayakan penyerahan sertifikat. Agar tanah-tanah yang ada bisa ditertibkan secara menyeluruh dan tidak bermasalah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama