SuaraKaltim.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda berhasil membongkar pengiriman narkotika jenis sabu. Narkoba tersebut disimpan di sebuah bungkus nasi kuning yang dibawa tiga orang pria berinisial HN (28) warga kelurahan Bugis, Samarinda Ulu, FR (28), dan AN (29) yang merupakan warga Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara (Kukar).
Pengungkapan berawal pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu ketiga pelaku hendak mengantar tiga bungkus makanan berisi nasi kuning yang dipesan salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama Bobi. Namun karena jam kunjungan dibuka pada pukul 09.00 Wita, pihak lapas tidak mengizinkan ketiga pelaku untuk masuk kedalam.
"3 orang ini (HN, FR, AN) ini awalnya datang ngantar makanan buat si WBP disini. Karena saat itu jam kunjung belum dibuka mereka akhirnya di tolak oleh petugas. Namun mereka tetap menunggu diluar", ungkap Kalapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan, Senin (13/12/2021).
Curiga dengan gerak-gerik ketiga orang tersebut, akhirnya petugas pun menjebak dengan memperbolehkan pelaku untuk masuk dan mengantar bungkusan nasi kuning 'bertopping' sabu itu.
"Kami bolehkan ketiga pelaku ini masuk. Nah pada saat sudah masuk, akhirnya periksa bungkusan nasi yang dibawa pelaku, dan ternyata di dalamnya ada bungkusan 1 poket sabu-sabu kurang lebih beratnya 0,50 gram brutto," jelasnya.
Dengan adanya penemuan tersebut, akhirnya pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa pelaku.
"Sudah kita serahkan pelaku tersebut kepada reskoba Polresta Samarinda, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian membenarkan adanya tiga orang yang kedapatan membawa narkotika di dalam bungkusan nasi, dan telah melakukan pemeriksaan.
"Ketiga pelaku ini mengaku sebagai supir travel, namun pelaku ini tidak mengetahui bahwa didalam bungkusan nasi tersebut ada sabu-sabu," ungkap Rido Dolly Kristian saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
Saat ini, AKP Rido Dolly Kristian akan melakukan pemeriksaan terhadap BB selaku pemesan sabu yang disembunyikan didalam bungkusan nasi kuning.
"Iya segera akan jemput WBP tersebut untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas