SuaraKaltim.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda berhasil membongkar pengiriman narkotika jenis sabu. Narkoba tersebut disimpan di sebuah bungkus nasi kuning yang dibawa tiga orang pria berinisial HN (28) warga kelurahan Bugis, Samarinda Ulu, FR (28), dan AN (29) yang merupakan warga Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara (Kukar).
Pengungkapan berawal pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu ketiga pelaku hendak mengantar tiga bungkus makanan berisi nasi kuning yang dipesan salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama Bobi. Namun karena jam kunjungan dibuka pada pukul 09.00 Wita, pihak lapas tidak mengizinkan ketiga pelaku untuk masuk kedalam.
"3 orang ini (HN, FR, AN) ini awalnya datang ngantar makanan buat si WBP disini. Karena saat itu jam kunjung belum dibuka mereka akhirnya di tolak oleh petugas. Namun mereka tetap menunggu diluar", ungkap Kalapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan, Senin (13/12/2021).
Curiga dengan gerak-gerik ketiga orang tersebut, akhirnya petugas pun menjebak dengan memperbolehkan pelaku untuk masuk dan mengantar bungkusan nasi kuning 'bertopping' sabu itu.
"Kami bolehkan ketiga pelaku ini masuk. Nah pada saat sudah masuk, akhirnya periksa bungkusan nasi yang dibawa pelaku, dan ternyata di dalamnya ada bungkusan 1 poket sabu-sabu kurang lebih beratnya 0,50 gram brutto," jelasnya.
Dengan adanya penemuan tersebut, akhirnya pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa pelaku.
"Sudah kita serahkan pelaku tersebut kepada reskoba Polresta Samarinda, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian membenarkan adanya tiga orang yang kedapatan membawa narkotika di dalam bungkusan nasi, dan telah melakukan pemeriksaan.
"Ketiga pelaku ini mengaku sebagai supir travel, namun pelaku ini tidak mengetahui bahwa didalam bungkusan nasi tersebut ada sabu-sabu," ungkap Rido Dolly Kristian saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
Saat ini, AKP Rido Dolly Kristian akan melakukan pemeriksaan terhadap BB selaku pemesan sabu yang disembunyikan didalam bungkusan nasi kuning.
"Iya segera akan jemput WBP tersebut untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien