Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:19 WIB
Wali Kota Bontang Basri Rase. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah memastikan tidak ada penutupan objek wisata di Kota Bontang selama hari raya Natal dan Tahun Baru. Hal itu disampaikan oleh, Wali Kota Bontang, Basri Rase, Selasa (14/12/2021). 

Ia menyampaikan pemerintah menyesuaikan dari instruksi menteri dalam negeri (Mendagri). Di dalam instruksi itu, kebijakan PPKM menyesuaikan situasi daerah masing-masing.

"Kita hanya mengikuti dari edaran pusat," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com dikutip hari yang sama.

Katanya, Bontang menyesuaikan Instruksi Mendagri nomor 65/ 2021, di dalam poin p nomor 2. Di mana instruksi itu menyebutkan, Kota Bontang berada di PPKM level dua.

Baca Juga: Libur Nataru, Bupati Ade Yasin Jaga Ketat Kerumunan di Kawasan Puncak

Masih di instruksi Mendagri, bagian keempat poin k menetapkan, daerah dengan level dua untuk area publik seperti objek wisata di zona hijau, kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. 

"Kalau di Bontang kita level dua maka diterapkan level dua sesuai surat edaran yang berlaku," bebernya.

Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini Bontang berada di zona PPKM level dua. Maka aturan berlaku sesuai dengan kriteria level.

"Pusat kan menarik dari PPKM level tiga dan menyesuaikan daerah masing-masing," tandasnya.

Baca Juga: Sekda Bontang Mangkir Rapat Pembahasan Banjir dengan Dewan, Nggak Mikirin Rakyat Kah Bu?

Load More