SuaraKaltim.id - Pertanggungjawaban atas Nauval anak berusia 4 tahun yang jadi yatim piatu karena orangtuanya jadi korban kecelakaan maut yang disebabkan karyawan PT Cipta Hasil Sugiarto (CHAS) belum jelas. PT CHAS yang dikonfirmasi kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, tidak memberikan jawaban pasti terkait pertanggungjawaban mereka atas masa depan Nauval.
Legal PT CHAS Pusat Dewi Riana yang dikonfirmasi berdalih, usai kecelakaan maut tersebut, pihaknya menghubungi keluarga Nauval berdasarkan arahan pihak kepolisian. Pihaknya bahkan juga sudah beritikad baik dengan langsung menghubungi keluarga korban.
“Kami sudah menyampaikan kepada keluarga, wajar ya kalau tidak ada kesepakatan. Bukannya kami mengabaikan tetapi artinya tidak ada kesepakatan,” katanya, dikutip Kamis (16/12/2021).
Dia menegaskan, perusahaannya tidak lepas dari tanggungjawab atas masalah tersebut. Perwakilan PT CHAS Balikpapan bahkan sudah menemui langsung keluarga korban. Itu merupakan bentuk itikad baik perusahaan untuk mewakili karyawan PT CHAS yang mengalami kecelakaan tersebut.
Karena sudah menjadi ranah hukum di persidangan, dia menyebut, PT CHAS menyerahkan persoalan itu ke pengadilan.
“Kami serahkan sesuai putusan pengadilan, semoga ada solusi terbaik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Nauval kini jadi yatim piatu dalam semalam setelah kedua orangtuanya meninggal karena kecelakaan tragis di Jalan Soekarno-Hatta, KM 43, Kecamatan Samboja, Kukar, pada 18 September silam. Kecelakaan itu disebabkan salah satu karyawan PT CHAS bernama Edi Purwanto.
Orangtua Nauval, Fahruroji (35) dan Rosliana Prista (34) meninggal dunia. Sementara Nauval berhasil selamat namun mengalami luka-luka cukup serius. Wajah lebam dan patah tulang.
Wati, nenek Nauval, minta PT CHAS bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Terutama memastikan masa depan Nauval yang jadi yatim piatu terjamin.
Baca Juga: Viral Petugas Eksekusi Rumah Yayasan Yatim Piatu Lempar Alquran
Kuasa Hukum Nauval dan keluarga, Saut Purba mengatakan, pihak perusahaan tidak memberikan kepastian dan kejelasan untuk bertanggung jawab terhadap masa depan Nauval yang jadi yatim piatu.
Pihak PT CHAS bahkan disebutkan Saut Purba bersikap buruk ketika Wati mendatangi langsung perusahaan untuk minta pertanggungjawaban.
“Nenek Nauval tiga kali ke PT CHAS, tapi di ping pong dan malah dimarah-marahin,” ungkapnya.
PT CHAS, sebut Saut Purba, pernah mau menyerahkan santunan sebesar Rp 10 juta ke Wati. Namun diberikan dengan menyampaikan kata-kata yang menyakitkan.
“Kalau mau terima, terima. Kalau tidak mau ya sudah. Ibu ini sakit hati. Anak dan menantunya meninggal dunia, kok ngomongnya begitu,” tandasnya.
Saut Purba menegaskan, pihak keluarga akan terus meminta PT CHAS yang menyebabkan Nauval jadi yatim piatu bertanggung jawab penuh terhadap masa depan anak berusia 4 tahun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an