SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dengan masuknya varian baru virus corona, Omicron, di Tanah Air dan potensi merambahnya varian tersebut hingga ke daerah lain.
"Hingga saat ini belum ada laporan pasien terkonfirmasi positif jenis Omicron di Kaltim. Meski demikian kami imbau masyarakat waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani, melansir dari ANTARA, Jumat (17/12/2021).
Ia menjelaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kasus terkonfirmasi cenderung melandai. Bahkan, 3 kabupaten zona hijau di Kaltim, sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya masih kuning. Ke-7 daerah tersebut, yaitu Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Balikpapan, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Pemprov Kaltim berharap varian baru tersebut, hingga saat ini tidak terjadi di Kaltim sehingga masyarakat tidak perlu resah.
"Diketahui memang Omicron bawaan dari luar negeri. Bahkan, pemerintah pusat juga telah tegas menambah waktu karantina, bagi siapa saja dari luar negeri wajib karantina," katanya.
Sebagai antisipasi menjelang libur Nataru, maka Gubernur Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Bepergian menjelang libur Nataru. Khususnya, para ASN Pemprov Kaltim.
Untuk itu, pemprov setempat mengimbau masyarakat mengurangi mobilisasi dan bepergian agar mencegah penyebaran Covid-19 pascaliburan.
"Mudah-mudahan Covid-19 segera sirna di Kaltim. Antisipasi juga telah Pemprov Kaltim lakukan," katanya.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Biro Operasi Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta YAP menjelaskan Kepolisian Daerah Kaltim sudah mempersiapkan diri dalam penanganan antisipasi libur Nataru.
Baca Juga: Suasana Bandara Soetta Jelang Nataru
"Operasi Lilin Mahakam juga akan dilakukan selama 10 hari," ujarnya.
Pengamat Kesehatan Masyarakat Unmul Ratih Wirapuspita menilai masyarakat Kaltim patuh protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi, meski libur Nataru, wajib masyarakat menaati prokes," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
CPO Global Turun, Harga Sawit Kaltim Ikut Terkoreksi
-
Rp 220 Triliun Digelontorkan untuk Bangun Pusat Pemerintahan Lengkap di IKN
-
Dari Gula ke Gangguan Aliran Darah: Tren Baru Penyakit Vaskular di Usia Produktif
-
Pemprov Kaltim Bidik Potensi Pajak dari 11 Ribu Alat Berat dan Kendaraan Tambang
-
Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN