SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dengan masuknya varian baru virus corona, Omicron, di Tanah Air dan potensi merambahnya varian tersebut hingga ke daerah lain.
"Hingga saat ini belum ada laporan pasien terkonfirmasi positif jenis Omicron di Kaltim. Meski demikian kami imbau masyarakat waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani, melansir dari ANTARA, Jumat (17/12/2021).
Ia menjelaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kasus terkonfirmasi cenderung melandai. Bahkan, 3 kabupaten zona hijau di Kaltim, sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya masih kuning. Ke-7 daerah tersebut, yaitu Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Balikpapan, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Pemprov Kaltim berharap varian baru tersebut, hingga saat ini tidak terjadi di Kaltim sehingga masyarakat tidak perlu resah.
"Diketahui memang Omicron bawaan dari luar negeri. Bahkan, pemerintah pusat juga telah tegas menambah waktu karantina, bagi siapa saja dari luar negeri wajib karantina," katanya.
Sebagai antisipasi menjelang libur Nataru, maka Gubernur Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Bepergian menjelang libur Nataru. Khususnya, para ASN Pemprov Kaltim.
Untuk itu, pemprov setempat mengimbau masyarakat mengurangi mobilisasi dan bepergian agar mencegah penyebaran Covid-19 pascaliburan.
"Mudah-mudahan Covid-19 segera sirna di Kaltim. Antisipasi juga telah Pemprov Kaltim lakukan," katanya.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Biro Operasi Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta YAP menjelaskan Kepolisian Daerah Kaltim sudah mempersiapkan diri dalam penanganan antisipasi libur Nataru.
Baca Juga: Suasana Bandara Soetta Jelang Nataru
"Operasi Lilin Mahakam juga akan dilakukan selama 10 hari," ujarnya.
Pengamat Kesehatan Masyarakat Unmul Ratih Wirapuspita menilai masyarakat Kaltim patuh protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi, meski libur Nataru, wajib masyarakat menaati prokes," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%