SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dengan masuknya varian baru virus corona, Omicron, di Tanah Air dan potensi merambahnya varian tersebut hingga ke daerah lain.
"Hingga saat ini belum ada laporan pasien terkonfirmasi positif jenis Omicron di Kaltim. Meski demikian kami imbau masyarakat waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani, melansir dari ANTARA, Jumat (17/12/2021).
Ia menjelaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kasus terkonfirmasi cenderung melandai. Bahkan, 3 kabupaten zona hijau di Kaltim, sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya masih kuning. Ke-7 daerah tersebut, yaitu Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Balikpapan, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Pemprov Kaltim berharap varian baru tersebut, hingga saat ini tidak terjadi di Kaltim sehingga masyarakat tidak perlu resah.
"Diketahui memang Omicron bawaan dari luar negeri. Bahkan, pemerintah pusat juga telah tegas menambah waktu karantina, bagi siapa saja dari luar negeri wajib karantina," katanya.
Sebagai antisipasi menjelang libur Nataru, maka Gubernur Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Bepergian menjelang libur Nataru. Khususnya, para ASN Pemprov Kaltim.
Untuk itu, pemprov setempat mengimbau masyarakat mengurangi mobilisasi dan bepergian agar mencegah penyebaran Covid-19 pascaliburan.
"Mudah-mudahan Covid-19 segera sirna di Kaltim. Antisipasi juga telah Pemprov Kaltim lakukan," katanya.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Biro Operasi Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta YAP menjelaskan Kepolisian Daerah Kaltim sudah mempersiapkan diri dalam penanganan antisipasi libur Nataru.
Baca Juga: Suasana Bandara Soetta Jelang Nataru
"Operasi Lilin Mahakam juga akan dilakukan selama 10 hari," ujarnya.
Pengamat Kesehatan Masyarakat Unmul Ratih Wirapuspita menilai masyarakat Kaltim patuh protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi, meski libur Nataru, wajib masyarakat menaati prokes," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim