SuaraKaltim.id - Jadwal pengundian dan relokasi pedagang ke gedung baru Pasar Citra Mas molor. Pengundian lapak dijadwalkan dimulai Januari 2022 nanti. Pemerintah beralasan penundaan ini lantaran gedung baru saja selesai disempurnakan. Sehingga, sisa-sisa pembangunan masih berserakan dan belum dibersihkan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan, mengatakan tidak ingin terburu-buru untuk melakukan pengundian lapak dan penempatan Pasar Citra Mas Baru Kelurahan Loktuan. Meski begitu, dirinya menargetkan pengundian lapak akan dilakukan pada Januari 2022 mendatang.
"Saya tidak ingin buru-buru. Kita juga saat ini masih melakukan pendistribusian bantuan sosial ke pedagang yang terdampak kebakaran pasar," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, penyelesaian tanggung jawab akan di urai satu persatu agar bisa berjalan dengan baik tanpa kekurangan. Bahkan, saat ini juga dirinya masih terus memperbaharui data terbaru terkait jumlah pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.
Diketahui berdasarkan data yang tercatat saat ini ada 405 pedagang yang memiliki kios. Sedangkan ada 78 pedagang yang tidak memiliki kios.
"Nantinya akan diprioritaskan kepada 405 pedagang yang di undi. Sedangkan sisanya menunggu apakah ada sisa lapak baru bisa di berikan ke 78 pedagang itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas