SuaraKaltim.id - RN (44) Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Bontang Utara ini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan pengusaha barang rongsokan setelah membawa kabur motor korban.
Hampir sepekan raib, akhirnya pelaku dan barang buktinya digelandang polisi ke Mako Polres Bontang, Sabtu (18/12/2021) kemarin. Pelaku diringkus di Jalan Pattimura, tak jauh dari rumahnya. Pelaku tak melakukan perlawanan saat diciduk petugas.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui kesalahannya dan tidak melakukan perlawanan.
Kepada petugas, RN mengaku, hanya niat meminjam motor korban untuk mengambil alat pendingin ruangan (Air Conditioner) yang akan dijualnya, Senin (13/12/2021) lalu.
Setelah dipinjamkan, pelaku urung datang ke rumah korban. Menyadari dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan RN ke polisi.
"Katanya mau AC dan mengantar istri, tapi gak pulang-pulang lagi," ujar AKP Suyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Setelah diburu, petugas akhirnya mendapati pelaku berikut dengan motornya. Ia digelandang ke Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Harga Melejit untuk Tiga Komoditas Ini di Bontang, Karena Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi