SuaraKaltim.id - RN (44) Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Bontang Utara ini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan pengusaha barang rongsokan setelah membawa kabur motor korban.
Hampir sepekan raib, akhirnya pelaku dan barang buktinya digelandang polisi ke Mako Polres Bontang, Sabtu (18/12/2021) kemarin. Pelaku diringkus di Jalan Pattimura, tak jauh dari rumahnya. Pelaku tak melakukan perlawanan saat diciduk petugas.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui kesalahannya dan tidak melakukan perlawanan.
Kepada petugas, RN mengaku, hanya niat meminjam motor korban untuk mengambil alat pendingin ruangan (Air Conditioner) yang akan dijualnya, Senin (13/12/2021) lalu.
Setelah dipinjamkan, pelaku urung datang ke rumah korban. Menyadari dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan RN ke polisi.
"Katanya mau AC dan mengantar istri, tapi gak pulang-pulang lagi," ujar AKP Suyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Setelah diburu, petugas akhirnya mendapati pelaku berikut dengan motornya. Ia digelandang ke Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Harga Melejit untuk Tiga Komoditas Ini di Bontang, Karena Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar