SuaraKaltim.id - RN (44) Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Bontang Utara ini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan pengusaha barang rongsokan setelah membawa kabur motor korban.
Hampir sepekan raib, akhirnya pelaku dan barang buktinya digelandang polisi ke Mako Polres Bontang, Sabtu (18/12/2021) kemarin. Pelaku diringkus di Jalan Pattimura, tak jauh dari rumahnya. Pelaku tak melakukan perlawanan saat diciduk petugas.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui kesalahannya dan tidak melakukan perlawanan.
Kepada petugas, RN mengaku, hanya niat meminjam motor korban untuk mengambil alat pendingin ruangan (Air Conditioner) yang akan dijualnya, Senin (13/12/2021) lalu.
Setelah dipinjamkan, pelaku urung datang ke rumah korban. Menyadari dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan RN ke polisi.
"Katanya mau AC dan mengantar istri, tapi gak pulang-pulang lagi," ujar AKP Suyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Setelah diburu, petugas akhirnya mendapati pelaku berikut dengan motornya. Ia digelandang ke Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Harga Melejit untuk Tiga Komoditas Ini di Bontang, Karena Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025