SuaraKaltim.id - Aparat penegak hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) banyak melakukan proses tindak pidana. Salah satunya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mengakibatkan kerugian terhadap negara.
Dalam putusannya, ada yang dilakukan penahanan. Bahkan ada yang harus mengembalikan dana kerugian negara akibat korupsi oleh tersangka.
“Polres Kukar sudah beberapa kali melakukan proses hukum pada tersangka Tipikor dengan mengembalikan hasil korupsi ke kas negara,” kata Kanit III Satreskrim Polres Kukar, IPDA Gede Wijaya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/12/2021).
Selama 2021 ini katanya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Kukar telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara mencapai sekitar Rp 1,345 miliar. Pemulihan dana negara hasil tindak pidana korupsi tersebut bersumber dari delapan perkara Lidik dan satu perkara Sidik.
Baca Juga: Korupsi Anggaran Desa, Kepala Pekon Way Kunyir Pringsewu Ditahan Polisi
Di antara jenis perkara yang ditangani, terkait sejumlah kegiatan pemerintah daerah (Pemda). Kemudian berkenaan dengan dana desa, dan perkara Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.
“Sudah kami lakukan pengembalian ke negara untuk 2021 ini saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang