SuaraKaltim.id - Aparat penegak hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) banyak melakukan proses tindak pidana. Salah satunya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mengakibatkan kerugian terhadap negara.
Dalam putusannya, ada yang dilakukan penahanan. Bahkan ada yang harus mengembalikan dana kerugian negara akibat korupsi oleh tersangka.
“Polres Kukar sudah beberapa kali melakukan proses hukum pada tersangka Tipikor dengan mengembalikan hasil korupsi ke kas negara,” kata Kanit III Satreskrim Polres Kukar, IPDA Gede Wijaya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/12/2021).
Selama 2021 ini katanya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Kukar telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara mencapai sekitar Rp 1,345 miliar. Pemulihan dana negara hasil tindak pidana korupsi tersebut bersumber dari delapan perkara Lidik dan satu perkara Sidik.
Di antara jenis perkara yang ditangani, terkait sejumlah kegiatan pemerintah daerah (Pemda). Kemudian berkenaan dengan dana desa, dan perkara Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.
“Sudah kami lakukan pengembalian ke negara untuk 2021 ini saja,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa