Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 26 Desember 2021 | 09:30 WIB
Penyekatan yang dilakukan guna cegah mobilisasi warga dari dan keluar daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu. [kaltimtoday.co]

“Pemberian cuti dilakukan dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tutupnya.

Load More