SuaraKaltim.id - Seperti sedang saling berebutan lahan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah seluas 18 hektare di Gang H Duri kawasan Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara.
Lokasi tersebut kini dicanangkan menjadi kolam pengendali atau kolam retensi banjir untuk kawasan Perumahan Bengkuring yang kerap terdampak banjir musiman.
Namun diketahui sebelumnya, tanah seluas 18 hektare tersebut diduga diserobot oknum mafia tanah. Bahkan, beberapa rumah-rumah warga berdiri di atas lahan yang dimaksud, ditemukan saat tinjauan Wali Kota Andi Harun pada Selasa, 26 Oktober 2021 lalu.
Terkini, orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengamanan aset. Sebagai konsekuensi, jika terdapat bangunan di atas tanah milik pemkot, kemudian tidak berdiri berdasarkan syarat menurut hukum, maka seyogyanya akan dibongkar.
"Mereka yang mendirikan tanpa hak, maka untuk kepentingan umum harus dibongkar. Baik oleh mereka sendiri atau pemerintah yang bongkar. Bukti kita kuat membeli tanah seluas 18 hektare itu," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021)
Meski demikian, Andi Harun menyatakan bahwa masyarakat yang merasa memiliki legalitas atas kepemilikan lahan dapat mendatangi Pemkot Samarinda, khususnya pada bagian aset dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sudah kami pasang plang dua hari yang lalu. Kita lihat sepekan ini, apakah ada yang komplain atau tidak, ada yang merasa juga berhak di atas tanah itu sebagian? Maka warga bisa datang ke pemerintah di bagian aset," imbuh Andi Harun.
Terpisah, Lurah Sempaja Timur, Sipriani menuturkan, bahwa saat ini memang terdapat bangunan warga yang berdiri di atas 18 hektare tanah milik pemkot.
Hingga saat ini, sebut dia, hanya ada satu warga yang mengirimkan surat penolakan keberatan terkait wacana pembangunan di atas lahan 18 hektare tersebut.
Baca Juga: Longsor di Perumahan Dosen Unmul, Satu Rumah Terdampak, Sampai Retak
"Rumah warga cukup banyak. Tapi kalau menolak keberatan hanya satu warga saja. Kemarin juga sempat mau mencabut plang yang dipasang pemkot, saya bilang jangan, nanti urusannya ke polisi," ungkap Sipriani.
Sipriani membeberkan, pembelian aset tersebut oleh Pemkot Samarinda dilakukan pada 2008 - 2009, dibeli dari tangan pria berinisal U.
"Pada 2008 12 hektare, kemduian 2009 6 hektare. Nah, pemkot harus bertemu dengan oknum U itu, karena dulu belinya dengan dia," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025