Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:30 WIB
Direktur PT Samaco Priyanto beberkan kontrak kerjasama dan kontribusi MLG ke Pemkot Samarinda. [Istimewa]

“Kami minta ada penyesuaian kontribusi karena pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah,” ucapnya.

Kendati begitu, ia mengungkapkan perusahaan miliknya sudah memberikan setoran cukup besar di luar kontribusi tersebut, Yakni berupa pajak hiburan dan pajak parkir. Di mana jika ditotalkan mencapai Rp 577,42 juta. Ia menegaskan, pajak parkir dan pajak hiburan sudah dibayarkan PT Samaco sejak 2016.

“Kami akui telah melakukan beberapa kesalahan karena tidak membayar kontribusi tepat waktu dan komunikasi yang kurang baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia selaku pemilik PT Samaco akan melakukan evaluasi atas kesalahan terkait keterlambatan pembayaran kontribusi kepada Pemkot Samarinda. Ia bahkan melanjutkan, pihaknya akan dengan cepat membayar serta melunasi tunggakan pembayaran kontribusi ke Pemkot.

Baca Juga: Banjir Depan Mal Lembuswana Diklaim Cepat Surut oleh Andi Harun, Masa Sih?

“Kami akan berupaya membayar sisa tunggakan kontribusi awal tahun depan,” pungkasnya. 

Load More