SuaraKaltim.id - Dua orang pria berinisial TN (25) dan AG (30) warga Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat menghabisi nyawa seorang pria berinisial DN (50).
TN dan AG diamankan unit Reskrim Polsek Sekatak di lokasi Tambang Dompeng, Desa Buang Baru, Kecamatan Betayau Kabupaten Tana Tidung, Kaltara pada hari Jumat (24/12/2021) lalu. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat menghabisi DN lantaran kesal sering dipalak.
"Kedua pelaku mendatangi korban di lokasi kerja, mereka berniat menagih hutang, namun oleh korban malah memalak," ungkap Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud usai dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (29/12/2021).
TN dan AG menghabisi nyawa DN menggunakan badik yang dibawa saat mendatangi korban saat berniat menagih hutang.
"Korban ditemukan di semak-semak dengan 20 luka tikaman di sekujur tubuh korban," jelasnya.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, TN dan AG pun langsung melarikan diri ke luar kota. Akhirnya, sehari setelah kejadian tersebut kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda.
"Untuk Pelaku TN ini kita amankan di Kabupaten Tarakan, sedangkan AG kita amankan di Kabupaten Tana Tidung," bebernya.
Akibatnya, kini TN dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan pasal 338 KUHP, ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini