SuaraKaltim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menyatakan uang hasil tes urine pegawai honorer sebesar Rp 150 ribu akan disetorkan ke kas negara. Prasyarat perpanjangan kontrak bagi pegawai honorer tahun depan wajib bebas narkotika, ditunjukkan dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Bontang.
Momen kali ini instansi pemberantasan narkotika sudah menyiapkan 2.350 alat uji untuk digunakan pegawai kontrak daerah. Kepala BNN Bontang, Widdy Harsono mengatakan, sebenarnya tarif tes narkoba dipatok Rp 290 ribu.
Ketentuan harga itu sudah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional. Tetapi, atas pertimbangan kegiatan pemerintah, instansi pemberantasan narkoba ini meniadakan biaya jasa. Dengan kata lain, biaya yang dibayarkan oleh peserta hanya separuh dari tarif normal.
"Bentuk kerjasamanya seperti itu. Jadi Pemkot minta supaya harganya turun, kita tiadakan jasanya makanya hanya Rp 150 ribu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Widdy melanjutkan, harga subsidi ini diberikan hanya kepada calon pegawai kontrak daerah saja. Sedangkan, bagi kelompok umum tetap dikenai tarif normal.
"Kami siapkan untuk yang mendapat potongan bagi yang namanya masuk dalam list. Sedangkan, untuk yang tidak dikenakan tarif normal," ucapnya.
Ditegaskan olehnya, semua hasil pembayaran yang di dapatkan akan dikirim dari tes ini akan diserahkan ke kas negara. Apabila setiap peserta dikenai Rp 150 ribu, setoran ke negara sisa dikalikan dengan jumlah peserta dan dikurangi dengan modal alat.
"Semua akan dikembalikan ke negara. Karena aturannya berbunyi seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Bontang Antre Panjang di BNNK Demi Surat Bebas Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya