SuaraKaltim.id - Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang menangkap ular piton sepanjang 4 meter dari langit-langit rumah warga. Diketahui pula kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/1/2022).
Reptil melata ini diamankan dari rumah warga di Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 12, Kelurahan Bontang Baru. Proses evakuasi, memakan waktu selama 6 jam karena ular berada di atas plafon rumah milik warga bernama Eva.
Kepala Disdamkartan, Amiluddin mengerahkan satu tim penyelamatan untuk mengevakuasi ular tersebut. Diperkirakan ular tersebut sepanjang 4 meter dengan bobot puluhan kilogram.
"Prosesnya memakan waktu selama 6 jam. Karena keberadaan ular di atas plafon rumah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Saat ini ular tersebut berada di kantor pusat Disdamkartan yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. Setelah itu akan kembali dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.
"Kita bawa ke posko induk, selanjutnya dilepas liarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...