SuaraKaltim.id - Jalan putus di beberapa titik di jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang hingga Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas dikabarkan telah banyak memakan korban. Khususnya pengendara roda dua.
Mendapat laporan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Dinas PUPR Samarinda, Dinas Pertanahan Samarinda, Bappeda Samarinda, Camat Samarinda Seberang serta Lurah Sungai Keledang dan Lurah Mangkupalas langsung turun melakukan tinjauan.
Dari pantau lapangan, dari 2 kelurahan yang didatangi wali kota, sedikitnya terdapat 5 titik jalan yang belum selesai dikerjakan. Alasannya, belum ada kesepakatan pembebasan lahan yang dulu dijanjikan Pemprov Kaltim saat proses pembangunan berlangsung beberapa tahun lalu.
"Hari ini saya mendapat keterangan dari warga, dulu waktu dikerjakan oleh provinsi (Pemprov) itu mendapatkan janji pergantian. Dan sebagian lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik mereka. Ini harus kita selesaikan masalahnya," ujar orang nomor satu di Samarinda itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Jenjang TK-SMP di Samarinda Siap Gelar PTM 100 Persen, SMA/SMK Belum Ada Kepastian
Lanjutnya, sebab itu Pemkot Samarinda ingin mengetahui titik-titik atau lokasi mana saja yang masih belum selesai dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Sehingga untuk mendapat informasi yang lengkap saya harus turun ke lapangan langsung," imbuhnya.
Terkait langkah awal pasca tinjauan, ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat internal pada pekan kedua Januari 2022. Jika dianggap perlu, Pemkot Samarinda juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim. Ia menawarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut.
"Mungkin kami selesaikan masalah sosialnya. Mudah-mudahan provinsi menyiapkan rencana perbaikan jalan setelah masalah sosialnya selesai," harapnya.
Lebih teknis, orang nomor satu di Kota Samarinda itu menerangkan, langkah yang akan dikerjakan ke depan yakni melakukan validasi dokumen kepemilikan lahan, mengukur luas lahan yang akan dibebaskan, kemudian melakukan langkah-langkah penyelesaian.
Baca Juga: Curi Motor Mahasiswi, Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Diringkus
"Jika itu berhubungan dengan tanah warga dan belum dimasukkan dalam klasifikasi Daerah Milik Jalan (DAMIJA) artinya lokasi yang tidak harus dibebaskan akan kita kerjakan," terangnya.
Mengenai anggaran pembebasan lahan, Pemkot Samarinda akan mengikuti hasil dari survei lapangan tim appraisal independen.
"Jika lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik dan memang menurut peraturan dapat dilakukan pergantian maka kita akan ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
"Lalu kita harmonisasi dengan semua peraturan. Supaya pemerintah tidak salah mengambil langkah dan masalah utamanya bisa selesai dalam tahun ini," sambungnya.
Dari hasil tinjauan hari ini, ia mengaku puas dengan respon masyarakat. Sebab setiap pemilik yang ia temui menyambut baik itikad Pemkot Samarinda untuk memperjuangkan pembangunan jalan di Samarinda seberang.
"Mereka semua terima dan antusias. Mereka juga terima jika diganti sesuai harga pemerintah dan mereka menyambut positif. Ini faktor komunikasi saja. Ini yang kita coba terobos kebuntuannya hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
-
BBM Langka, SPBU Kurang: Balikpapan di Tengah Krisis Energi Perkotaan