SuaraKaltim.id - Jalan putus di beberapa titik di jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang hingga Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas dikabarkan telah banyak memakan korban. Khususnya pengendara roda dua.
Mendapat laporan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Dinas PUPR Samarinda, Dinas Pertanahan Samarinda, Bappeda Samarinda, Camat Samarinda Seberang serta Lurah Sungai Keledang dan Lurah Mangkupalas langsung turun melakukan tinjauan.
Dari pantau lapangan, dari 2 kelurahan yang didatangi wali kota, sedikitnya terdapat 5 titik jalan yang belum selesai dikerjakan. Alasannya, belum ada kesepakatan pembebasan lahan yang dulu dijanjikan Pemprov Kaltim saat proses pembangunan berlangsung beberapa tahun lalu.
"Hari ini saya mendapat keterangan dari warga, dulu waktu dikerjakan oleh provinsi (Pemprov) itu mendapatkan janji pergantian. Dan sebagian lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik mereka. Ini harus kita selesaikan masalahnya," ujar orang nomor satu di Samarinda itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Lanjutnya, sebab itu Pemkot Samarinda ingin mengetahui titik-titik atau lokasi mana saja yang masih belum selesai dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Sehingga untuk mendapat informasi yang lengkap saya harus turun ke lapangan langsung," imbuhnya.
Terkait langkah awal pasca tinjauan, ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat internal pada pekan kedua Januari 2022. Jika dianggap perlu, Pemkot Samarinda juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim. Ia menawarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut.
"Mungkin kami selesaikan masalah sosialnya. Mudah-mudahan provinsi menyiapkan rencana perbaikan jalan setelah masalah sosialnya selesai," harapnya.
Lebih teknis, orang nomor satu di Kota Samarinda itu menerangkan, langkah yang akan dikerjakan ke depan yakni melakukan validasi dokumen kepemilikan lahan, mengukur luas lahan yang akan dibebaskan, kemudian melakukan langkah-langkah penyelesaian.
Baca Juga: Jenjang TK-SMP di Samarinda Siap Gelar PTM 100 Persen, SMA/SMK Belum Ada Kepastian
"Jika itu berhubungan dengan tanah warga dan belum dimasukkan dalam klasifikasi Daerah Milik Jalan (DAMIJA) artinya lokasi yang tidak harus dibebaskan akan kita kerjakan," terangnya.
Mengenai anggaran pembebasan lahan, Pemkot Samarinda akan mengikuti hasil dari survei lapangan tim appraisal independen.
"Jika lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik dan memang menurut peraturan dapat dilakukan pergantian maka kita akan ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
"Lalu kita harmonisasi dengan semua peraturan. Supaya pemerintah tidak salah mengambil langkah dan masalah utamanya bisa selesai dalam tahun ini," sambungnya.
Dari hasil tinjauan hari ini, ia mengaku puas dengan respon masyarakat. Sebab setiap pemilik yang ia temui menyambut baik itikad Pemkot Samarinda untuk memperjuangkan pembangunan jalan di Samarinda seberang.
"Mereka semua terima dan antusias. Mereka juga terima jika diganti sesuai harga pemerintah dan mereka menyambut positif. Ini faktor komunikasi saja. Ini yang kita coba terobos kebuntuannya hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
IKN Menuju 2028: Pendidikan Jadi Fondasi Strategis sebagai Ibu Kota Politik
-
Kaltim Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem 9 November, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG