SuaraKaltim.id - Maret 2022 mendatang, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di tiap jenjang pendidikan menginjak usia 2 tahun. Learning loss para siswa pun cukup dikhawatirkan. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Di Samarinda misalnya, tempo hari sudah ada beberapa sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menggelar PTM terbatas. Tiap sekolah ada Satgas Covid-19 yang bertugas untuk mengevaluasi kegiatan itu. Diketahui, durasi 2 jam untuk belajar di sekolah berhasil terlaksana.
Kini, para siswa di sekolah telah memasuki semester 2 pada awal Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa, per 3 Januari 2022 alias hari ini, terdapat tambahan sebanyak 160 sekolah yang menggelar PTM.
“Yang ada kan sudah 280 sekolah. Sekarang kami tambah 160. Untuk SMP negeri dan swasta sudah PTM terbatas semua. Untuk TK dan SD masih tersisa sedikit lagi,” ungkap Asli saat ditemui di Balai Kota Samarinda, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Proses Perbaikan, Jalan Poros Bontang-Samarinda Dialihkan Sementara ke Bontang Lestari
Mengingat Samarinda telah memasuki PPKM level 1, pihaknya pun akan terus menunggu kebijakan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, maka ada kemungkinan untuk menambah durasi jam belajar. Jika sebelumnya memakan waktu selama 2 jam, ke depan akan diberlakukan selama 6 jam. Bahkan mempertimbangkan dibukanya kembali kantin sekolah.
“Tapi untuk sementara, yang 280 ditambah 160 sekolah itu hanya PTM terbatas. Kapasitasnya belum ada tambahan. Masih sama seperti yang lalu. Tetap protokol kesehatan yang jadi prioritas,” lanjutnya.
Pasca Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Menurut hasil informasi yang diterima pihaknya, sepanjang PTM terbatas dibuka pada 2021 lalu, sekolah dinyatakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada yang pakai masker, itu diberikan masker. Kalau suhunya agak naik, diminta untuk pulang ke rumah. Dari sekolah dan kecamatan itu ada Satgasnya. Berjenjang. Setiap hari dipantau dan mengendalikan,” tambahnya.
Ia mengakui, diadakannya PTM terbatas belum sepenuhnya optimal. Ditambah lagi dengan adanya beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah. Namun, hal itu memang dikembalikan pada keputusan masing-masing orangtua. Tidak ada paksaan sama sekali. Jika orangtua tak setuju, sekolah tetap memfasilitasi siswa untuk belajar secara daring.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
Sebagai informasi, telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terbaru.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN