SuaraKaltim.id - Maret 2022 mendatang, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di tiap jenjang pendidikan menginjak usia 2 tahun. Learning loss para siswa pun cukup dikhawatirkan. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Di Samarinda misalnya, tempo hari sudah ada beberapa sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menggelar PTM terbatas. Tiap sekolah ada Satgas Covid-19 yang bertugas untuk mengevaluasi kegiatan itu. Diketahui, durasi 2 jam untuk belajar di sekolah berhasil terlaksana.
Kini, para siswa di sekolah telah memasuki semester 2 pada awal Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa, per 3 Januari 2022 alias hari ini, terdapat tambahan sebanyak 160 sekolah yang menggelar PTM.
“Yang ada kan sudah 280 sekolah. Sekarang kami tambah 160. Untuk SMP negeri dan swasta sudah PTM terbatas semua. Untuk TK dan SD masih tersisa sedikit lagi,” ungkap Asli saat ditemui di Balai Kota Samarinda, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Proses Perbaikan, Jalan Poros Bontang-Samarinda Dialihkan Sementara ke Bontang Lestari
Mengingat Samarinda telah memasuki PPKM level 1, pihaknya pun akan terus menunggu kebijakan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, maka ada kemungkinan untuk menambah durasi jam belajar. Jika sebelumnya memakan waktu selama 2 jam, ke depan akan diberlakukan selama 6 jam. Bahkan mempertimbangkan dibukanya kembali kantin sekolah.
“Tapi untuk sementara, yang 280 ditambah 160 sekolah itu hanya PTM terbatas. Kapasitasnya belum ada tambahan. Masih sama seperti yang lalu. Tetap protokol kesehatan yang jadi prioritas,” lanjutnya.
Pasca Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Menurut hasil informasi yang diterima pihaknya, sepanjang PTM terbatas dibuka pada 2021 lalu, sekolah dinyatakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada yang pakai masker, itu diberikan masker. Kalau suhunya agak naik, diminta untuk pulang ke rumah. Dari sekolah dan kecamatan itu ada Satgasnya. Berjenjang. Setiap hari dipantau dan mengendalikan,” tambahnya.
Ia mengakui, diadakannya PTM terbatas belum sepenuhnya optimal. Ditambah lagi dengan adanya beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah. Namun, hal itu memang dikembalikan pada keputusan masing-masing orangtua. Tidak ada paksaan sama sekali. Jika orangtua tak setuju, sekolah tetap memfasilitasi siswa untuk belajar secara daring.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
Sebagai informasi, telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terbaru.
Diktum kelima menyebutkan bahwa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Diktum kedua tersebut berisikan perihal penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Dilakukan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat lanjut usia. Dengan demikian, PTM terbatas dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik seratus persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Sedangkan untuk lingkup kewenangan pendidikan di Pemkot Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, akan segera menerapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri teranyar itu. Dalam waktu dekat, dirinya akan bertemu dengan Kadisdik Samarinda. Ditegaskan Andi, tak ada keraguan untuk menerapkannya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
“Kapasitasnya akan 100 persen tapi dibagi 2. Misal, 1 kelas berisi 40 siswa. Nantinya seluruh siswa itu masuk sekolah. Tapi kelas yang dipakai ada 2. Jadi 40 siswa itu tidak akan berada di dalam 1 kelas yang sama. Kemarin maksimum 2 jam pelajaran, nanti bisa dilaksanakan untuk 6 jam pelajaran,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK sederajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa belum lama ini, keputusan untuk digelarnya PTM bagi siswa SMA/SMK masih dirapatkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim. Ia pun mengakui pihaknya juga masih menunggu.
“Saya sudah mengajukan surat ke Pak Sekda (M Sa’bani), bilangnya baru dirapatkan dengan bagian Kesra untuk diadakan PTM ini. Keputusannya belum ada,” beber Anwar saat dihubungi melalui telepon.
Surat yang dimaksud itu telah diajukan olehnya per akhir Desember 2021 lalu. Sehingga, hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dengan hadirnya SKB 4 Menteri terbaru, akan memperkuat alasan Pemprov untuk membuka PTM bagi SMA/SMK yang wacananya digelar Januari ini.
“Tapi itu kan PTM terbatas mungkin separuh dulu (SMA) dicoba. Lihat situasi sambil mengamati perkembangan Omicron ini,” jelas Hadi.
Ia pun akan memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah melalui Disdikbud Kaltim untuk melakukan pendataan cakupan vaksinasi tenaga pendidikan dan pelajar, persetujuan orangtua murid, hingga kesiapan sarana protokol kesehatan.
“Kepala sekolah dimintai informasi yang sudah siap, karena dia yang tahu murid dan guru sudah divaksin sekian persen. Prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pendataan ruangannya. Saya kira, nanti guru bisa mendata itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan