SuaraKaltim.id - Maret 2022 mendatang, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di tiap jenjang pendidikan menginjak usia 2 tahun. Learning loss para siswa pun cukup dikhawatirkan. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Di Samarinda misalnya, tempo hari sudah ada beberapa sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menggelar PTM terbatas. Tiap sekolah ada Satgas Covid-19 yang bertugas untuk mengevaluasi kegiatan itu. Diketahui, durasi 2 jam untuk belajar di sekolah berhasil terlaksana.
Kini, para siswa di sekolah telah memasuki semester 2 pada awal Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa, per 3 Januari 2022 alias hari ini, terdapat tambahan sebanyak 160 sekolah yang menggelar PTM.
“Yang ada kan sudah 280 sekolah. Sekarang kami tambah 160. Untuk SMP negeri dan swasta sudah PTM terbatas semua. Untuk TK dan SD masih tersisa sedikit lagi,” ungkap Asli saat ditemui di Balai Kota Samarinda, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Mengingat Samarinda telah memasuki PPKM level 1, pihaknya pun akan terus menunggu kebijakan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, maka ada kemungkinan untuk menambah durasi jam belajar. Jika sebelumnya memakan waktu selama 2 jam, ke depan akan diberlakukan selama 6 jam. Bahkan mempertimbangkan dibukanya kembali kantin sekolah.
“Tapi untuk sementara, yang 280 ditambah 160 sekolah itu hanya PTM terbatas. Kapasitasnya belum ada tambahan. Masih sama seperti yang lalu. Tetap protokol kesehatan yang jadi prioritas,” lanjutnya.
Pasca Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Menurut hasil informasi yang diterima pihaknya, sepanjang PTM terbatas dibuka pada 2021 lalu, sekolah dinyatakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada yang pakai masker, itu diberikan masker. Kalau suhunya agak naik, diminta untuk pulang ke rumah. Dari sekolah dan kecamatan itu ada Satgasnya. Berjenjang. Setiap hari dipantau dan mengendalikan,” tambahnya.
Ia mengakui, diadakannya PTM terbatas belum sepenuhnya optimal. Ditambah lagi dengan adanya beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah. Namun, hal itu memang dikembalikan pada keputusan masing-masing orangtua. Tidak ada paksaan sama sekali. Jika orangtua tak setuju, sekolah tetap memfasilitasi siswa untuk belajar secara daring.
Baca Juga: Proses Perbaikan, Jalan Poros Bontang-Samarinda Dialihkan Sementara ke Bontang Lestari
Sebagai informasi, telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terbaru.
Diktum kelima menyebutkan bahwa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Diktum kedua tersebut berisikan perihal penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Dilakukan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat lanjut usia. Dengan demikian, PTM terbatas dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik seratus persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Sedangkan untuk lingkup kewenangan pendidikan di Pemkot Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, akan segera menerapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri teranyar itu. Dalam waktu dekat, dirinya akan bertemu dengan Kadisdik Samarinda. Ditegaskan Andi, tak ada keraguan untuk menerapkannya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
“Kapasitasnya akan 100 persen tapi dibagi 2. Misal, 1 kelas berisi 40 siswa. Nantinya seluruh siswa itu masuk sekolah. Tapi kelas yang dipakai ada 2. Jadi 40 siswa itu tidak akan berada di dalam 1 kelas yang sama. Kemarin maksimum 2 jam pelajaran, nanti bisa dilaksanakan untuk 6 jam pelajaran,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK sederajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa belum lama ini, keputusan untuk digelarnya PTM bagi siswa SMA/SMK masih dirapatkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim. Ia pun mengakui pihaknya juga masih menunggu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan