Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 03 Januari 2022 | 21:45 WIB
Aksi demo siswa-siswi SMAN 10 Samarinda di depan kantor DPRD Kaltim. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Perjuangan orang tua siswa dan siswa-siswi SMAN 10 Samarinda untuk tetap bersekolah di lokasi Yayasan Melati terus dilakukan. Ratusan siswa-siswi SMAN 10 Samarinda bersama para orang tua siswa, serta didampingi pengurus Paguyuban, pengurus Asosiasi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP), dan Forum RT Loa Janan Ilir menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim.

Para siswa-siswi hadir menggunakan seragam sekolah, sembari membentangkan beberapa spanduk berisikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Lebih kurang 1 jam menyampaikan orasi. Perwakilan massa aksi diterima oleh beberapa anggota DPRD Kaltim untuk masuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tiga tuntutan yang disampaikan yakni, pertama, meminta DPRD Kaltim untuk dapat memanggil Gubernur Kaltim, Isran Noor agar membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda, dari jalan HAAM Riffadin ke lokasi Education Center. Kedua, meminta DPRD Kaltim untuk meminta Gubernur dan Dinas Pendidikan Kaltim untuk memerintahkan Yayasan Melati keluar dari wilayah tanah Pemprov Kaltim, untuk tidak lagi mengelola aset pemerintah.

Ketiga, memastikan hal masyarakat di tiga kecamatan, Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir untuk mendapatkan sistem pendidikan zonasi.

Baca Juga: Pro Bebaya, Andi Harun: ASN dan Ketua RT yang Korupsi Siap-siap Diberhentikan!

"SMA 10 ini sekolah unggulan. Sudah banyak prestasi yang ditorehkan. Sehingga ini menjadi aset dari Samarinda Seberang ataupun aset di tiga kecamatan," ujar, Suswanto salah satu orang tua siswa yang hadir, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).

Ia menambahkan, pemindahan ini sangat berdampak pada kapasitas sekolah yang ada di wilayah tersebut. Pasalnya, hanya dengan adanya SMAN 10 saja belum mampu menampung para siswa dengan sistem zonasi.

"Kenapa gak sekolah di jalan HAAM Riffadin saja yang disempurnakan fasilitasnya," tuturnya.

Disebutkan bahwa pihak SMAN 10 Samarinda telah 6 kali melakukan hearing dengan DPRD Kaltim. Namun dari hasil hearing belum ada respon dari Gubernur Kaltim.

"Intinya orang tua dan siswa akan tetap bersikukuh menempati sekolah. Akan ada tuntutan lain yang kami persiapkan," imbuhnya.

Baca Juga: Pelanggaraan Lalu Lintas 2021 di Samarinda Turun Drastis, Laka Lantas Naik Tipis

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub yang menerima kedatangan orang tua siswa dan para siswa-siswi mengatakan, DPRD selaku lembaga yang dipilih oleh masyarakat telah melakukan fungsinya dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Kaltim.

Namun, sambungnya, Gubernur Kaltim tetap bersikukuh dengan keputusan memindahkan SMAN 10 Samarinda ke lokasi Education Center.

"Semua aspirasi sudah kita sampaikan kepada pemerintah. Yang jadi masalah sikapnya Gubernur tetap bersikukuh ingin memindahkan SMAN 10. Disitu masalahnya," ujarnya.

Disinggung apakah Dewan sependapat dengan tuntutan orang tua siswa dan para siswa, Politisi PPP itu menyebut gabungan komisi menilai sekolah SMAN 10 Melati tidak perlu berpindah ke tempat lain.

"Ya kalau hasil hearing kita gabungan komisi sebetulnya menurut saya tidak harus pindah. Kan masih bisa belajar bersama seperti dulu. Kenapa sekarang tidak bisa. Itu jadi pertanyaan," tandasnya.

Load More