SuaraKaltim.id - Potensi hasil perkebunan pohon aren di Kutai Kartanegara (Kukar) begitu menjanjikan. Salah satunya Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, yang sudah mengembangkan pohon aren dengan luas sekitar 30 hektar. Masyarakat di sana sudah budidaya, bahkan sampai membuat pengolahan menjadi gula aren.
Dalam rangka mendukung proses sertifikasi indikasi geografis gula aren, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kukar, Camat Kenohan beserta Kades Tuana Tuha menemui Bupati Kukar, Edi Damansyah. Turut hadir pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim bersama Kadisbun Kaltim serta unsur fakultas pertanian Unmul di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kukar, Rabu (5/1/2022) kemarin.
“Pertemuan dalam rangkaian proses untuk mendapatkan indeks geografis pengembangan aren di desa Tuana Tuha,” kata Edi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, indeks salah satu kelengkapan dari aspek budidaya dan aspek hilir, yakni pemasarannya. Sebab, gula aren banyak turunannya. Seperti gula semut, bisa masuk pasar modern, perhotelan bahkan di ekspor ke luar negeri.
Janji manis pun diberikan orang nomor satu di Kukar ini. Secara khusus, ia sudah memerintahkan Disbun Kukar untuk mengurusi kebun rakyat. Sebab, Pemkab Kukar fokus memfasilitasi perkebunan rakyat, agar pola pengembangan budidaya dan cara pengolahan menjadi lebih baik. Selain itu, pasarnya juga difasilitasi bahkan Disbun Provinsi Kaltim sudah memfasilitasi itu.
“Kami sudah sepakat dengan Disbun Kaltim, sistem budidaya diperbaiki dan kelompok taninya diperkuat. Kedepan harapannya ada rumah produksinya disana,” sebutnya.
Ia pun berpesan pada Kades Tuana Tuha, agar potensi ini bisa dijadikan produk unggulan. Tidak hanya sebatas budidaya dan pengolahan gula aren tapi harus mempertahankan kearifan lokal, seperti budidaya secara tradisional Kutai, menyadap, dan mengelolanya.
“Tadi yang dipaparkan pengolahannya masih mempertahankan kearifan lokal. Ini bisa menjadi objek sehingga orang bisa berkunjung ke Desa Tuana Tuha untuk melihat cara pembuatannya,” tutupnya.
Baca Juga: Sedih, Ini Alasan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Belum Bisa Dilakukan di Kukar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas