SuaraKaltim.id - Singgungan halus disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang ke PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ia menyinggung soal Bandara Tanjung Bara milik PT KPC yang dianggap lebih efektif dan efisien jika dikomersialkan di Tuah Bumi Untung Benua.
Rencana pengalihan lahan eks bandara milik perusahaan PT Pertamina yang berada di Desa Sangkima, Sangatta Selatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim mengalami jalan buntu. Pasalnya, ada ketidakjelasan pada proses hibah dari pemilik lahan eks Bandara Sangkima yang pertama.
“Sejak 2016 ketika saya menjadi Wakil Bupati Kutim pertama kali, sudah ke kementerian, tapi belum ada hasil terkait status lahan, perizinan dan lain-lain sampai sekarang belum jelas,” ungkapnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu Pemda Kutim telah menerima surat dari pihak kementerian. Di mana surat tersebut menyatakan, lahan eks bandara milik PT Pertamina di Desa Sangkima tidak layak sebagai bandara komersial.
Baca Juga: Tegas, Pemkab Kutim Larang ASN-nya Keluar Daerah Selama 10 Hari
“Beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian bahwa hasil dari kajian mereka Sangkima itu tidak layak jadi bandara komersial,” terangnya.
Menurutnya, bandara yang dapat digunakan untuk kepentingan komersial ialah Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Meskipun belum besar, namun infrastruktur bandara tersebut sudah jadi.
Selain itu, status lahan yang dimiliki Bandara Tanjung Bara milik PT KPC juga termasuk hak pengelola lahan (HPL).
“Status lahannya juga sudah HPL lalu tanpa memerlukan perizinan yang panjang dan rumit, tinggal kita melakukan komitmen dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersial dan pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, pihak Pemda Kutim tinggal membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan akses menuju lokasi bandara dan perluasan lahan. Hal itu dapat menjadi pertimbangan daripada harus membangun bandara yang baru.
Baca Juga: Laka Tunggal di Kutim, Pemotor Tewas Diduga Tabrak Tiang Listrik, Jenazah Ditemukan Kaku
“Jika harus membangun lagi, maka perlu izin ini itu, jadi kurang efisien. Lagi pula PT KPC sedang membuat perpanjangan perizinan sehingga kami bisa membuat klausul bahwa kami akan membuat bandara di Tanjung Bara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Perdana Apel Jadi Wakil Bupati, Gaya Pakaian Ramzi Dikritik: Kurang Pak ...
-
Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Cianjur, Berapa Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN KPK?
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
-
Adu Kekayaan Ramzi Vs Ali Syakieb: Sama-sama Dilantik Jadi Wakil Bupati, Siapa Lebih Tajir?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen