SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) Faktual Pandemi bernomor 24/2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia.
"Prinsipnya, kita di Pemprov Kaltim siap mengikuti Keppres tersebut karena pandemi masih terjadi di NKRI," kata Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin melansir dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).
Ia menjelaskan, dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021 tersebut menyebutkan, tantangan di 2022 diperlukan langkah-langkah kebijakan di bidang perekonomian dan keuangan negara, dalam menghadapi ancaman perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Ia melanjutkan, sesuai dengan kebijakan sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Karena itu, di tahun selanjutnya, melalui Keppres, ditetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
Selanjutnya, dalam penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah dapat menetapkan aturan kebijakan melalui penetapan skema pendanaan, baik antara Pemerintah dengan badan usaha, yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.
"Kepres berlaku sejak diterbitkan dan pada prinsipnya, Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025