SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) Faktual Pandemi bernomor 24/2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia.
"Prinsipnya, kita di Pemprov Kaltim siap mengikuti Keppres tersebut karena pandemi masih terjadi di NKRI," kata Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin melansir dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).
Ia menjelaskan, dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021 tersebut menyebutkan, tantangan di 2022 diperlukan langkah-langkah kebijakan di bidang perekonomian dan keuangan negara, dalam menghadapi ancaman perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Ia melanjutkan, sesuai dengan kebijakan sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Karena itu, di tahun selanjutnya, melalui Keppres, ditetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
Selanjutnya, dalam penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah dapat menetapkan aturan kebijakan melalui penetapan skema pendanaan, baik antara Pemerintah dengan badan usaha, yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.
"Kepres berlaku sejak diterbitkan dan pada prinsipnya, Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET