SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai memberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dan para tamu yang akan masuk kantor gubernur setempat, mulai awal 2022.
"Kantor gubernur ini, pusatnya informasi dan komunikasi administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Tentu, banyak masyarakat yang datang sehingga wajib diberlakukan scan barkode PeduliLindungi," kata Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim Norhayati Usman, mengutip dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).
Dia menjelaskan tujuan penerapan scan kode batang ini, untuk menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor gubernur.
Dia menjelaskan melalui aplikasi tersebut, setidaknya bisa meminimalisasi data para pegawai dan masyarakat yang belum tervaksin Covid-19. Selain itu, mengetahui hasil uji PCR atau tes usap Covid-19 khususnya bagi para pengunjung dari luar daerah.
Baca Juga: Tambah 4 Kasus Covid-19 di Kaltim, 5 Daerah Hijau, 5 Lainnya Kuning
"Kita ingin menjadi contoh bagi provinsi lain dan kabupaten/kota se-Kaltim sehingga, semua harus prokes. Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Mendagri agar prokes tetap dilaksanakan," ujarnya.
Untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran, pihaknya telah menutup akses pintu belakang kantor gubernur. Sehingga satu-satunya akses masuk kantor gubernur melalui pintu depan, dengan kewajiban setiap orang melakukan scan kode batang PeduliLindungi.
"Penerapan scan PeduliLindungi di depan pintu masuk tersebut diberlakukan secara umum kepada baik pegawai atau masyarakat yang akan masuk ke kantor gubernur. Semua itu, tidak lain untuk menjaga agar tak terjadi lonjakan kasus. Jadi, kita fokuskan melewati pintu depan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?