SuaraKaltim.id - Warga komplek Tanjung Blok L-27, Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) mendadak heboh setelah adanya pembacokan antara pelaku berinisial CT (31), dengan korban berinisial RL (21). Peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (11/1/2021), sekitar pukul pukul 12.40 Wita.
Diketahui, CT tega membacok RL karena kesal sering ditagih hutang. Salah satu saksi bernama Melandi (21) melihat kejadian itu. Ia mengatakan awalnya, dirinya mendengar suara teriakan perkelahian. Namun, seketika ia terperanjat, melihat perkelahian tersebut yang berujung dengan penganiayaan dan pembacokan.
"Pasca kejadian, pelaku lewat depan saya sambil menutup Mandau, sambil mengendarai motor," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Ia menambahkan, perkelahian antara kedua pria tersebut bukan yang pertama kalinya. Bahkan, keduanya sempat dimediasikan.
Kejadiannya pun hampir sama, yakni hampir terjadi perkelahian dengan menggunakan pisau saat itu. Peristiwa itu terjadi sebelum tutup tahun kemarin.
"Ini yang kedua kalinya, sebelum tahun baru, sempat ribut dan didamaikan," sambatnya.
Setelah kejadian, kurang lebih 30 menit korban langsung di evakuasi menggunakan ambulans. Untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD AM Parikesit, Kukar.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasubbag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika, menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan maksud menagih hutang. Namun, korban mengeluarkan kata-kata kasar, hingga membentak pelaku. Sehingga membuat emosi pelaku memuncak.
"Pelaku masuk kerumah mengambil sebilah parang, dan pelaku langsung menimpas pinggang kiri dan leher belakang, sebabkan luka parah," ucap Ketut, di hari yang sama.
Baca Juga: Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan
Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mengantongi identitas pelaku. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung memburu pelaku. Setelah satu jam dilakukan pengejaran, diketahui pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong, setelahnya dilimpahkan ke Polres Kukar.
"Sempat sembunyikan parang yang digunakan untuk menimpas. Sedang dilakukan pemeriksaan, dan sudah terbukti melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Akibat perkelahian tersebut RL mengalami luka sobek tepat di perut sebelah kiri, dan luka di leher bagian belakang. Juga ada beberapa luka lainnya, di paha dan kelingking kaki korban yang hampir putus.
Akibat penganiayaan berujung pembacokan, pelaku kini terancam dengan Pasal 351 ayat 2. Dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 5 tahun penjara.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan