SuaraKaltim.id - Warga komplek Tanjung Blok L-27, Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) mendadak heboh setelah adanya pembacokan antara pelaku berinisial CT (31), dengan korban berinisial RL (21). Peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (11/1/2021), sekitar pukul pukul 12.40 Wita.
Diketahui, CT tega membacok RL karena kesal sering ditagih hutang. Salah satu saksi bernama Melandi (21) melihat kejadian itu. Ia mengatakan awalnya, dirinya mendengar suara teriakan perkelahian. Namun, seketika ia terperanjat, melihat perkelahian tersebut yang berujung dengan penganiayaan dan pembacokan.
"Pasca kejadian, pelaku lewat depan saya sambil menutup Mandau, sambil mengendarai motor," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Ia menambahkan, perkelahian antara kedua pria tersebut bukan yang pertama kalinya. Bahkan, keduanya sempat dimediasikan.
Kejadiannya pun hampir sama, yakni hampir terjadi perkelahian dengan menggunakan pisau saat itu. Peristiwa itu terjadi sebelum tutup tahun kemarin.
"Ini yang kedua kalinya, sebelum tahun baru, sempat ribut dan didamaikan," sambatnya.
Setelah kejadian, kurang lebih 30 menit korban langsung di evakuasi menggunakan ambulans. Untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD AM Parikesit, Kukar.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasubbag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika, menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan maksud menagih hutang. Namun, korban mengeluarkan kata-kata kasar, hingga membentak pelaku. Sehingga membuat emosi pelaku memuncak.
"Pelaku masuk kerumah mengambil sebilah parang, dan pelaku langsung menimpas pinggang kiri dan leher belakang, sebabkan luka parah," ucap Ketut, di hari yang sama.
Baca Juga: Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan
Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mengantongi identitas pelaku. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung memburu pelaku. Setelah satu jam dilakukan pengejaran, diketahui pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong, setelahnya dilimpahkan ke Polres Kukar.
"Sempat sembunyikan parang yang digunakan untuk menimpas. Sedang dilakukan pemeriksaan, dan sudah terbukti melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Akibat perkelahian tersebut RL mengalami luka sobek tepat di perut sebelah kiri, dan luka di leher bagian belakang. Juga ada beberapa luka lainnya, di paha dan kelingking kaki korban yang hampir putus.
Akibat penganiayaan berujung pembacokan, pelaku kini terancam dengan Pasal 351 ayat 2. Dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 5 tahun penjara.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien