SuaraKaltim.id - Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, korban berinisial RL (21) hendak menagih hutang kepada CT di Perumahan eks Tanjung, Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Sesampainya di sana, korban menagih dengan berkata kasar, membentak dan mendorong anak pelaku. Kemudian, istri pelaku juga mendapat caci maki. Hal itu lah yang diduga membuat CT naik pitam dan langsung mengambil mandau.
Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
“Karena sudah gelap mata, pelaku pun langsung menimpas pinggang kiri dan tengkuk leher korban. Akibatnya, mengalami luka parah dan usus keluar,” kata Kasi Humas Polres Kukar, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Tak berselang terlalu lama dari kejadian itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri, dengan cara datang langsung ke Polsek Tenggarong.
CT menceritakan, sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan tersebut. Dari sejumlah orang penagih utang yang berbeda datang, ia menerima caci makian itu karena masih dalam batasan wajar. Namun yang datang kali ini berbeda dari yang lain.
Sebelumnya, anaknya pernah dilempar oleh korban dengan sepatu tapi berakhir damai. Hari ini, korban rencana mau melakukan kejadian itu lagi.
Ia menceritakan, jatuh tempo penagihan di hari ini. Namun sayang, ia merasa masalahnya merembet ke hal lain. CT juga mengaku, saat menjauhkan badan korban ke anaknya, ia malah mendorong dan memukul, sehingga langsung gelap mata dan berujung menebasnya.
Baca Juga: Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan
“Padahal kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dipinjam dan membayar secara dicicil. Ia juga mengancam melalui pesan singkat yang membahayakan keluarga,” kisahnya.
Terkait jumlah pinjaman di koperasi, CT tidak mengetahui secara pasti karena yang meminjam adalah istrinya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya
-
Bawang dan Beras Makin Mahal? Kaltim Catat Inflasi Juni 0,54 Persen