SuaraKaltim.id - Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, korban berinisial RL (21) hendak menagih hutang kepada CT di Perumahan eks Tanjung, Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Sesampainya di sana, korban menagih dengan berkata kasar, membentak dan mendorong anak pelaku. Kemudian, istri pelaku juga mendapat caci maki. Hal itu lah yang diduga membuat CT naik pitam dan langsung mengambil mandau.
“Karena sudah gelap mata, pelaku pun langsung menimpas pinggang kiri dan tengkuk leher korban. Akibatnya, mengalami luka parah dan usus keluar,” kata Kasi Humas Polres Kukar, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Tak berselang terlalu lama dari kejadian itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri, dengan cara datang langsung ke Polsek Tenggarong.
CT menceritakan, sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan tersebut. Dari sejumlah orang penagih utang yang berbeda datang, ia menerima caci makian itu karena masih dalam batasan wajar. Namun yang datang kali ini berbeda dari yang lain.
Sebelumnya, anaknya pernah dilempar oleh korban dengan sepatu tapi berakhir damai. Hari ini, korban rencana mau melakukan kejadian itu lagi.
Ia menceritakan, jatuh tempo penagihan di hari ini. Namun sayang, ia merasa masalahnya merembet ke hal lain. CT juga mengaku, saat menjauhkan badan korban ke anaknya, ia malah mendorong dan memukul, sehingga langsung gelap mata dan berujung menebasnya.
Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
“Padahal kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dipinjam dan membayar secara dicicil. Ia juga mengancam melalui pesan singkat yang membahayakan keluarga,” kisahnya.
Terkait jumlah pinjaman di koperasi, CT tidak mengetahui secara pasti karena yang meminjam adalah istrinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim