SuaraKaltim.id - Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, korban berinisial RL (21) hendak menagih hutang kepada CT di Perumahan eks Tanjung, Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Sesampainya di sana, korban menagih dengan berkata kasar, membentak dan mendorong anak pelaku. Kemudian, istri pelaku juga mendapat caci maki. Hal itu lah yang diduga membuat CT naik pitam dan langsung mengambil mandau.
“Karena sudah gelap mata, pelaku pun langsung menimpas pinggang kiri dan tengkuk leher korban. Akibatnya, mengalami luka parah dan usus keluar,” kata Kasi Humas Polres Kukar, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Tak berselang terlalu lama dari kejadian itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri, dengan cara datang langsung ke Polsek Tenggarong.
CT menceritakan, sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan tersebut. Dari sejumlah orang penagih utang yang berbeda datang, ia menerima caci makian itu karena masih dalam batasan wajar. Namun yang datang kali ini berbeda dari yang lain.
Sebelumnya, anaknya pernah dilempar oleh korban dengan sepatu tapi berakhir damai. Hari ini, korban rencana mau melakukan kejadian itu lagi.
Ia menceritakan, jatuh tempo penagihan di hari ini. Namun sayang, ia merasa masalahnya merembet ke hal lain. CT juga mengaku, saat menjauhkan badan korban ke anaknya, ia malah mendorong dan memukul, sehingga langsung gelap mata dan berujung menebasnya.
Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
“Padahal kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dipinjam dan membayar secara dicicil. Ia juga mengancam melalui pesan singkat yang membahayakan keluarga,” kisahnya.
Terkait jumlah pinjaman di koperasi, CT tidak mengetahui secara pasti karena yang meminjam adalah istrinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!