SuaraKaltim.id - Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, korban berinisial RL (21) hendak menagih hutang kepada CT di Perumahan eks Tanjung, Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Sesampainya di sana, korban menagih dengan berkata kasar, membentak dan mendorong anak pelaku. Kemudian, istri pelaku juga mendapat caci maki. Hal itu lah yang diduga membuat CT naik pitam dan langsung mengambil mandau.
Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
“Karena sudah gelap mata, pelaku pun langsung menimpas pinggang kiri dan tengkuk leher korban. Akibatnya, mengalami luka parah dan usus keluar,” kata Kasi Humas Polres Kukar, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Tak berselang terlalu lama dari kejadian itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri, dengan cara datang langsung ke Polsek Tenggarong.
CT menceritakan, sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan tersebut. Dari sejumlah orang penagih utang yang berbeda datang, ia menerima caci makian itu karena masih dalam batasan wajar. Namun yang datang kali ini berbeda dari yang lain.
Sebelumnya, anaknya pernah dilempar oleh korban dengan sepatu tapi berakhir damai. Hari ini, korban rencana mau melakukan kejadian itu lagi.
Ia menceritakan, jatuh tempo penagihan di hari ini. Namun sayang, ia merasa masalahnya merembet ke hal lain. CT juga mengaku, saat menjauhkan badan korban ke anaknya, ia malah mendorong dan memukul, sehingga langsung gelap mata dan berujung menebasnya.
Baca Juga: Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan
“Padahal kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dipinjam dan membayar secara dicicil. Ia juga mengancam melalui pesan singkat yang membahayakan keluarga,” kisahnya.
Terkait jumlah pinjaman di koperasi, CT tidak mengetahui secara pasti karena yang meminjam adalah istrinya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Korban Tewas Ledakan Truk BBM di Nigeria Capai 181 Orang, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi
-
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Penusukan Brutal di Supermarket oleh Pria Tiongkok, 3 Tewas Belasan Lainnya Terluka
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas