SuaraKaltim.id - Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, korban berinisial RL (21) hendak menagih hutang kepada CT di Perumahan eks Tanjung, Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Sesampainya di sana, korban menagih dengan berkata kasar, membentak dan mendorong anak pelaku. Kemudian, istri pelaku juga mendapat caci maki. Hal itu lah yang diduga membuat CT naik pitam dan langsung mengambil mandau.
“Karena sudah gelap mata, pelaku pun langsung menimpas pinggang kiri dan tengkuk leher korban. Akibatnya, mengalami luka parah dan usus keluar,” kata Kasi Humas Polres Kukar, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Tak berselang terlalu lama dari kejadian itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri, dengan cara datang langsung ke Polsek Tenggarong.
CT menceritakan, sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan tersebut. Dari sejumlah orang penagih utang yang berbeda datang, ia menerima caci makian itu karena masih dalam batasan wajar. Namun yang datang kali ini berbeda dari yang lain.
Sebelumnya, anaknya pernah dilempar oleh korban dengan sepatu tapi berakhir damai. Hari ini, korban rencana mau melakukan kejadian itu lagi.
Ia menceritakan, jatuh tempo penagihan di hari ini. Namun sayang, ia merasa masalahnya merembet ke hal lain. CT juga mengaku, saat menjauhkan badan korban ke anaknya, ia malah mendorong dan memukul, sehingga langsung gelap mata dan berujung menebasnya.
Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
“Padahal kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dipinjam dan membayar secara dicicil. Ia juga mengancam melalui pesan singkat yang membahayakan keluarga,” kisahnya.
Terkait jumlah pinjaman di koperasi, CT tidak mengetahui secara pasti karena yang meminjam adalah istrinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3