SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase mengenyampingkan pendapat dari Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul), untuk memecat pegawai yang positif narkoba.
Bagi orang nomor satu di Kota Bontang itu, pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif narkoba bakal mengikuti aturan berlaku.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ada opsi sanksi diberikan pegawai nakal. Ia memastikan oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi. Namun, sanksi bakal dijatuhkan oleh Komisi ASN (KASN).
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan berjenjang. Mulai dari peringatan, dicopot dari jabatannya (non-job) hingga turun golongan.
"Tidak bisa langsung pecat saja. Kita ikuti aturan lah. Dari mulai non aktifkan jabatan hingga penurunan golongan ASN," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Sementara untuk pegawai honorer, ia mengaku, sikap tegas bahkan diberikan kepada 13 oknum honorer yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Kepada oknum tersebut, ia tidak akan memperpanjang kontrak mereka. Namun, bagi honorer yang hasilnya negatif tetap berlanjut kontraknya.
"Kalau yang positif di pecat. Namun, yang hasilnya negatif akan tetap dipertahankan sesuai kebutuhan Pemkot Bontang," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum ASN di Dharmasraya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penerbitan IMB
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot