SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase mengenyampingkan pendapat dari Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul), untuk memecat pegawai yang positif narkoba.
Bagi orang nomor satu di Kota Bontang itu, pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif narkoba bakal mengikuti aturan berlaku.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ada opsi sanksi diberikan pegawai nakal. Ia memastikan oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi. Namun, sanksi bakal dijatuhkan oleh Komisi ASN (KASN).
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan berjenjang. Mulai dari peringatan, dicopot dari jabatannya (non-job) hingga turun golongan.
"Tidak bisa langsung pecat saja. Kita ikuti aturan lah. Dari mulai non aktifkan jabatan hingga penurunan golongan ASN," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Sementara untuk pegawai honorer, ia mengaku, sikap tegas bahkan diberikan kepada 13 oknum honorer yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Kepada oknum tersebut, ia tidak akan memperpanjang kontrak mereka. Namun, bagi honorer yang hasilnya negatif tetap berlanjut kontraknya.
"Kalau yang positif di pecat. Namun, yang hasilnya negatif akan tetap dipertahankan sesuai kebutuhan Pemkot Bontang," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum ASN di Dharmasraya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penerbitan IMB
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!