SuaraKaltim.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, OTT disebut akan digelar di Penajam Paser Utara (PPU).
Dikabarkan pula, OTT berlangsung pada Rabu (12/1/2021) malam hingga dini hari. Tak hanya itu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Plt Sekkab PPU Muliadi ikut dibawa KPK untuk diperiksa.
KPK juga menyegel beberapa tempat, di antaranya rumah dinas bupati dan ruang kerja Sekkab. Katanya, OTT KPK dilakukan setelah KPK mendapat bukti kuat penerimaan uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang PPU. Hanya saja, Plt juru bicara KPK Ali Fikri hingga Kamis pagi, belum merespons pertanyaan soal OTT di daerah calon ibu kota negara (IKN) ini.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud