SuaraKaltim.id - Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 10 orang. Termasuk, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan di dua tempat sekaligus. Yakni di Jakarta dan di PPU, Kaltim pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Penangkapan tersebut, diduga terkait korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan AGM.
Berkaitan dengan itu, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, AGM terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021, untuk periode 2020. Total kekayaannya mencapai Rp 36.726.376.075.
Jika dirincikan, untuk tanah dan bangunan yang dimiliki adik dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud tersebut, paling banyak tersebar di wilayah Balikpapan. Yakni, terdapat sembilan bidang. Kemudian, satu berada di Jakarta Barat. Bila ditotal keseluruhan tanah miliknya bernilai Rp 34.295.376.075.
Lalu, alat transportasi yang dimiliki AGM ialah Mobil Ford Fiesta tahun 2011; Mobil Honda City Tahun 2009; Mobil Honda CRV Tahun 2002; dan Motor Yamaha Soul tahun 2007. Total keseluruhan mencapai Rp 509 juta.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki salah satu bupati muda Indonesia itu, mencapai Rp 1.375.000.000. Serta kas dan setara kas Rp 546 juta. Sehingga total keseluruhan Bupati Abdul dari laporan LHKPN periode 2020 mencapai Rp 36.725.376.075
Sebelumnya, kabar penangkapan AGM dan kesembilan orang lainnya dibenarkan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara. 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ucapnya dihubungi melalui panggilan telepon seluler, Kamis (13/1/2022).
Akan tetapi, dirinya masih belum bisa menyampaikan secara rinci soal detail kasus korupsi apa yang menjerat pihak-pihak tersebut hingga akhirnya ditangkap.
Baca Juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM
KPK memiliki 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Untuk menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah