SuaraKaltim.id - Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 10 orang. Termasuk, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan di dua tempat sekaligus. Yakni di Jakarta dan di PPU, Kaltim pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Penangkapan tersebut, diduga terkait korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan AGM.
Berkaitan dengan itu, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, AGM terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021, untuk periode 2020. Total kekayaannya mencapai Rp 36.726.376.075.
Jika dirincikan, untuk tanah dan bangunan yang dimiliki adik dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud tersebut, paling banyak tersebar di wilayah Balikpapan. Yakni, terdapat sembilan bidang. Kemudian, satu berada di Jakarta Barat. Bila ditotal keseluruhan tanah miliknya bernilai Rp 34.295.376.075.
Lalu, alat transportasi yang dimiliki AGM ialah Mobil Ford Fiesta tahun 2011; Mobil Honda City Tahun 2009; Mobil Honda CRV Tahun 2002; dan Motor Yamaha Soul tahun 2007. Total keseluruhan mencapai Rp 509 juta.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki salah satu bupati muda Indonesia itu, mencapai Rp 1.375.000.000. Serta kas dan setara kas Rp 546 juta. Sehingga total keseluruhan Bupati Abdul dari laporan LHKPN periode 2020 mencapai Rp 36.725.376.075
Sebelumnya, kabar penangkapan AGM dan kesembilan orang lainnya dibenarkan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara. 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ucapnya dihubungi melalui panggilan telepon seluler, Kamis (13/1/2022).
Akan tetapi, dirinya masih belum bisa menyampaikan secara rinci soal detail kasus korupsi apa yang menjerat pihak-pihak tersebut hingga akhirnya ditangkap.
Baca Juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM
KPK memiliki 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Untuk menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi