Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri | Welly Hidayat
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:30 WIB
Abdul Gafur Mas'ud. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang terjaring OTT KPK. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Penangkapan 10 orang termasuk Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena penerimaan suap dan gratifikasi.

Tim satuan tugas (Satgas) KPK menangkap AGM di Jakarta. Sedangkan, operasi senyap dilakukan di PPU. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut AGM diduga terlibat dugaan korupsi merima suap dan gratifikasi.

"Atas dugaan suap dan gratifikasi," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Ia mengatakan tim Satgas KPK masih bekerja di PPU untuk mencari bukti-bukti lainnya. Katanya pula, mereka melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap. Baik yang ditangkap di Kaltim, maupun di Jakarta.

Baca Juga: Firli Bahuri: OTT di Penajam Paser Utara Tangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucapnya.

Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Hal itu sebagai penentuan status tersangka atau tidak.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli yang juga dihubungi melalui panggilan telepon seluler di hari yang sama.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Abdul Gafur Mas'ud Bupati Muda Penajam Paser Utara

Load More