SuaraKaltim.id - Penangkapan 10 orang termasuk Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena penerimaan suap dan gratifikasi.
Tim satuan tugas (Satgas) KPK menangkap AGM di Jakarta. Sedangkan, operasi senyap dilakukan di PPU. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut AGM diduga terlibat dugaan korupsi merima suap dan gratifikasi.
"Atas dugaan suap dan gratifikasi," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan tim Satgas KPK masih bekerja di PPU untuk mencari bukti-bukti lainnya. Katanya pula, mereka melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap. Baik yang ditangkap di Kaltim, maupun di Jakarta.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucapnya.
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Hal itu sebagai penentuan status tersangka atau tidak.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli yang juga dihubungi melalui panggilan telepon seluler di hari yang sama.
Baca Juga: Firli Bahuri: OTT di Penajam Paser Utara Tangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026