SuaraKaltim.id - Penangkapan 10 orang termasuk Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena penerimaan suap dan gratifikasi.
Tim satuan tugas (Satgas) KPK menangkap AGM di Jakarta. Sedangkan, operasi senyap dilakukan di PPU. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut AGM diduga terlibat dugaan korupsi merima suap dan gratifikasi.
"Atas dugaan suap dan gratifikasi," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan tim Satgas KPK masih bekerja di PPU untuk mencari bukti-bukti lainnya. Katanya pula, mereka melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap. Baik yang ditangkap di Kaltim, maupun di Jakarta.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucapnya.
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Hal itu sebagai penentuan status tersangka atau tidak.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli yang juga dihubungi melalui panggilan telepon seluler di hari yang sama.
Baca Juga: Firli Bahuri: OTT di Penajam Paser Utara Tangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi