SuaraKaltim.id - Mulai 12 Januari 2022, pemerintah pusat telah menggalakkan program vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk masyarakat. Sasaran booster untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas, diprioritaskan para Lanjut Usia (Lansia) dan penderita imunokompromais. Serta sudah dua kali divaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kadiskes Kukar), dr Martina Yulianti mengatakan, salah satu persyaratan bisa melaksanakan vaksinasi booster, jika capaian sasaran vaksinasi dosis pertama di angka 70 persen, dan lansia capai 60 persen.
Berdasarkan data capaian vaksinasi Diskes Kukar per 11 Januari 2022 kemarin. Dosis pertama sebesar 74,4 persen sedangkan lansia masih di bawah 60 persen. Karena cakupannya belum memenuhi persyaratan, maka masyarakat umum di Kukar belum dapat vaksin booster.
“Sementara lansia di Kukar baru 55%, jadi untuk masyarakat umum itu belum bisa booster. Tapi untuk Lansia sudah bisa divaksin booster,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Ia menjelaskan alasan kenapa lansia dapat booster. Karena, sesuai arahan dari pemerintah pusat sebagai prioritas untuk melindungi mereka. Dia menyebutkan, vaksin ketiga diberikan secara gratis oleh pemerintah.
“Sejauh ini masih gratis,” sebutnya.
Adapun jenis vaksin booster diberikan berbeda-beda. Apabila dosis pertama dan kedua jenis sinovac maka boosternya setengah dosis dari Pfizer atau AstraZeneca. Untuk dosis pertama dan kedua AstraZeneca ataupun Pfizer akan diberikan booster setengah dosis Moderna.
Berkenaan dengan minimal enam bulan penyuntikan vaksin kedua baru dapat booster. Dia menerangkan, minimal tiga bulan pun bisa disuntik ketiga.
“Tiga bulan sudah bisa,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Selesai Akhir Maret
Dia mengimbau, lansia yang belum divaksin segera datang ke fasilitas kesehatan atau melaporkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi