SuaraKaltim.id - Kasus korupsi yang menimpa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) memang tuai perhatian berbagai pihak. Tak jauh-jauh, kabupaten tetangga juga menyoroti hal tersebut.
Yakni, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Ia mengatakan, kasus korupsi suap dan gratifikasi yang terjadi di PPU dan dilakukan oleh 11 orang yang terjaring dalam opetasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dikarenakan kelalaian dan kurangnya pengawasan dari DPRD setempat.
"Memang harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau salah satu dominan jadi tidak bisa saling kontrol. Ini termasuk kelalaian kontrol DPRD setempat, sehingga bisa terjadi seperti itu," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan anggota DPRD sudah selayaknya berperilaku kritis dengan segala risiko yang akan diterima. Hal itu menurutnya perlu dilakukan, demi kemajuan daerah.
"Itu tugas DPRD sebagai wakil rakyat, melakukan kontrol supaya semuanya sama-sama selamat dunia akhirat," tuturnya.
Ia mengaku kalau dirinya selalu mengkritisi pemerintah daerah. Hal itu ia lakukan lantaran dirinya sayang dengan pejabat pemerintah daerah. Ia bahkan memberikan imbauan agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi. Khususnya penyimpangan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD PPU berkunjung ke DPRD Samarinda dan mengatakan bahwa dalam pembahasan APBD di PPU tidak pernah dibahas sampai tuntas dan langsung dikeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada).
"Setelah di Perkada juga tidak dilakukan pengesahan kembali namun sudah dibelanjakan. Kan seharusnya tidak boleh," terangnya.
Ia melanjutkan, anggota DPRD PPU memiliki hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah. Apalagi jika hal itu penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
"Maka lakukanlah itu. Saya katakan kepada mereka karena tidak ada jalan lain. Hak interpelasi itu kewenangan DPRD," jelasnya.
Di tegaskannya DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya maka pemerintahan daerah akan lemah.
“Kita berharap kasus tersebut dapat menjadi contoh namun bukan hanya di PPU, melainkan bagi seluruh kabupaten/kota bahwa dalam bersikap menjalankan tugas sebagai pejabat daerah harus berhati-hati dan perlu pengawasan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket