SuaraKaltim.id - Kasus korupsi yang menimpa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) memang tuai perhatian berbagai pihak. Tak jauh-jauh, kabupaten tetangga juga menyoroti hal tersebut.
Yakni, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Ia mengatakan, kasus korupsi suap dan gratifikasi yang terjadi di PPU dan dilakukan oleh 11 orang yang terjaring dalam opetasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dikarenakan kelalaian dan kurangnya pengawasan dari DPRD setempat.
"Memang harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau salah satu dominan jadi tidak bisa saling kontrol. Ini termasuk kelalaian kontrol DPRD setempat, sehingga bisa terjadi seperti itu," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan anggota DPRD sudah selayaknya berperilaku kritis dengan segala risiko yang akan diterima. Hal itu menurutnya perlu dilakukan, demi kemajuan daerah.
"Itu tugas DPRD sebagai wakil rakyat, melakukan kontrol supaya semuanya sama-sama selamat dunia akhirat," tuturnya.
Ia mengaku kalau dirinya selalu mengkritisi pemerintah daerah. Hal itu ia lakukan lantaran dirinya sayang dengan pejabat pemerintah daerah. Ia bahkan memberikan imbauan agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi. Khususnya penyimpangan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD PPU berkunjung ke DPRD Samarinda dan mengatakan bahwa dalam pembahasan APBD di PPU tidak pernah dibahas sampai tuntas dan langsung dikeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada).
"Setelah di Perkada juga tidak dilakukan pengesahan kembali namun sudah dibelanjakan. Kan seharusnya tidak boleh," terangnya.
Ia melanjutkan, anggota DPRD PPU memiliki hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah. Apalagi jika hal itu penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
"Maka lakukanlah itu. Saya katakan kepada mereka karena tidak ada jalan lain. Hak interpelasi itu kewenangan DPRD," jelasnya.
Di tegaskannya DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya maka pemerintahan daerah akan lemah.
“Kita berharap kasus tersebut dapat menjadi contoh namun bukan hanya di PPU, melainkan bagi seluruh kabupaten/kota bahwa dalam bersikap menjalankan tugas sebagai pejabat daerah harus berhati-hati dan perlu pengawasan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi