SuaraKaltim.id - Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU) Hamdam Pongrewa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati resmi dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Keputusan itu diambil, usai penetapan Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU.
"SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima. Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, melansir dari ANTARA, Minggu (16/1/2022).
Ia menjelaskan, penandatanganan SK tersebut akan dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, pada Senin (17/1/2022) besok. Sehingga, Wabup Hamdam Pongrewa akan segera mengisi kekosongan pejabat kepala daerah di Tanah Benuo Taka.
Baca Juga: AGM Ditahan oleh KPK, Hamdam Pongrewa akan Jadi Pelaksana Harian Bupati PPU
"Penunjukan wakil bupati menjadi Plt Bupati PPU, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU," jelasnya.
Ia juga berharap seluruh stakeholders, dinas dan instansi terus berkoordinasi, berkomunikasi, bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan di PPU.
Selain menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, tugas utama Plt Bupati membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Lantaran, hingga kini kasus virus asal Wuhan tersebut masih terjadi. Ia ingin kewaspadaan dan sinergitas dengan TNI, Polri serta masyarakat harus terus digalakkan.
"Terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," pesannya.
Lebih lanjut, ia memberikan pesan kepada masyarakat Kaltim khususnya warga PPU, untuk tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas daerah. Tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
"Sehingga bisa terhindar tertular Covid-19, Apalagi sudah terjadi penyebaran varian baru Omicron," tandasnya.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati PPU AGM sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 Miliar.
Lembaga anti rasuah RI tersebut juga menetapkan tersangka lainnya dalam perkara yang sama diantaranya AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta, MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten PPU, EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU, JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Berita Terkait
-
Perdana Apel Jadi Wakil Bupati, Gaya Pakaian Ramzi Dikritik: Kurang Pak ...
-
Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Cianjur, Berapa Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN KPK?
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
-
Adu Kekayaan Ramzi Vs Ali Syakieb: Sama-sama Dilantik Jadi Wakil Bupati, Siapa Lebih Tajir?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN