Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 16 Januari 2022 | 13:41 WIB
Wabup PPU Hamdam Pongrewa saat pertemua dengan Pansus RUU IKN DPR RI di Balikpapan. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Jembatan Pulau Balang merupakan akses penting. Lantaran dianggap sebagai satu-satunya akses pendekat ke calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru Indonesia. Yakni dari Balikpapan ke wilayah IKN.

Menurut Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU), Hamdam Pongrewa, pemerintah diminta perlu memperhatikan hal tersebut. Karena pembangunan jembatan itu, dianggap sudah rampung dibangun.

"Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten PPU dan Balikpapan hampir setahun telah rampung dibangun, namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan karena akses jalan dari Balikpapan yang belum ada," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (16/1/2022).

Untuk akses jalan dari PPU ke Jembatan Pulau Balang sudah lama terbangun. Namun, untuk akses dari Balikpapan ke jembatan itu yang panjangnya sekitar 12 km, hingga kini belum ada. Sehingga, baginya, jembatan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 triliun tersebut masih belum bisa digunakan.

Baca Juga: Kilang Minyak Pertamina Balikpapan Dapat Pengamanan Ketat dari TNI dan Polri, Ada Apa Tuh?

Padahal, katanya lagi, PPU telah ditetapkan menjadi IKN baru yang dalam waktu dekat tentu akan banyak pembangunan lain yang juga menyusul. Maka, keberadaan jembatan ini menjadi penting untuk segera difungsikan.

Sehari sebelumnya, ketika di Balikpapan saat pertemuan dengan Pansus RUU IKN DPR RI guna menyerap aspirasi untuk percepatan pembangunan dan pemindahan IKN baru, ia pun menyampaikan keluhan ini kepada Pansus RUU IKN. Menurutnya, Jembatan Pulau Balang kelak merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan IKN dengan Balikpapan dan sekitarnya, sehingga keberadaannya sangat strategis.

"Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius agar dapat segera ditindak lanjuti masalah ini, yakni membangun akses jalan yang dari arah Balikpapan karena yang dari arah PPU sudah lama terbangun, agar jembatannya bisa berfungsi," katanya.

Ia melanjutkan, sejak awal, Pemkab PPU selalu memberikan dukungan terhadap keputusan presiden atas rencana pemindahan IKN baru di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"IKN dibangun hanya di sebagian Kabupaten PPU, tepatnya di Kecamatan Sepaku dan sebagian di Kukar, tepatnya di Kecamatan Samboja, sehingga keberadaan Kabupaten PPU maupun Kukar nantinya adalah sebagai kabupaten penyangga bagi IKN, jadi daerah penyangga pun harus mendapat porsi pembangunan yang sama," tandasnya

Baca Juga: Mau Pastikan Lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan, Pansus RUU IKN Pakai Tiga Helikopter

Load More