SuaraKaltim.id - Tan Paulin, namanya kini ramai disebutkan sebagai sosok dari Ratu Bara di Kaltim usai adanya perdebatan alot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif Kamis (13/1/2022) lalu.
Kabarnya, RDP tersebut untuk membahas pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Kaltim, menjadi bias setelah Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir yang menyebut Tan Paulin sebagai Ratu Batu Bara dan perlu untuk di tindak. Alasan penindakan itu lantaran banyak infrastruktur yang dibangun Pemerintahan Daerah (Pemda) rusak. Bahkan ia menuding uang Tan Paulin sampai ke Kementerian.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Samarinda Adnan Faridhan menyayangkan sikap seorang Muhammad Nasri yang mengeluarkan pernyataan terkesan menuding tanpa dasar.
Menurutnya, dalam iklim dunia usaha, hal-hal yang dilancarkan oleh legislator tersebut sangat berdampak pada tumbuh kembangnya perekonomian di daerah. Sebab, akan mengganggu trusting dari pada investor untuk berinvestasi kepada para pengusaha di daerah.
Baca Juga: Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus
"Semestinya tak boleh berselancar imajinasinya untuk menuding tanpa dasar yang jelas. Apalagi kalau hanya gunakan 'katanya'," tegasnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Senin (17/1/2021)
Ia menyebut dalam dunia usaha, kepercayaan dari pihak ketiga tentu sangat diperlukan. Karenanya, upaya seperti ini sangat merugikan para pengusaha.
Ketika dianggap terdapat Ratu Batu Bara di Kaltim dan sudah merusak fasilitas infrastruktur milik Pemda, maka secara tidak langsung legislator asal Sumatera tersebut tak mempercayai kinerja daerah. Baik dari pemerintahan hingga kepolisian.
"Padahal Pemerintahan dan aparat kepolisian di daerah sudah bekerja sangat maksimal. Justru kalau memang ada bukti ya silahkan disampaikan, jangan justru berbicara tanpa diiringi bukti," jelasnya.
Diketahui, pada RDP tersebut Muhammad Nasir menyebut bahwa terdapat batu bara yang hilang sebanyak 1 juta ton per bulan, yang diduga dilakukan oleh Ratu Batu Bara. Kemudian, harga batu baranyang disebut hilang sebesar Rp 2,5 juta per ton. Selanjutnya, dicurinya batu bara untuk ekspor, dan menduga telah kucurnuang untuk Kementerian.
Baca Juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ajak Masyarakat Bumi Mulawarman untuk Aktif Donor Darah
Hal ini disampaikan Adnan bahwa merupakan bola panas yang akhirnya ketika tidak dapat dibuktikan menjadi fitnah. Dalam hal ekspor pun sejatinya sistem di Indonesia sudah memiliki regulasi yang berlapis terkait di ESDM, Bea Cukai, maupun Perhubungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!