SuaraKaltim.id - Cerita Tan Paulin masih bergaung dimana-mana. Namanya mulai dikenal pasca disebut-sebut pada rapat kerja, antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pekan lalu.
Dirinya disebut sebagai ratu batu bara di Bumi Mulawarman. Bermula dari anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad yasir yang mengatakan bahwa pengawasan tambang yang dilakukan pemerintah selama ini tak berada dalam koridor yang benar.
Pasalnya, banyak batu bara yang disebutnya sudah dicuri. Lalu, para pencuri batu bara tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," katanya di dalam rapat, di mana video tersebut viral, dikutip Minggu (16/1/2022).
Dari sini lah nama Tan Paulin disebutkan. Kemudian, tuduhan tidak adanya laporan dari ESDM ke DPR RI juga terjadi.
"Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Beberapa kabar tentang Tan Paulin pun mulai ramai dikupas oleh media. Terakhir dirinya membantah kabar yang beredar soal penyebutan dia sebagai Ratu Bara di Kaltim.
Tapi, fakta lain ditemukan. Wanita yang bersuamikan seorang pengusaha bernama Irwantono Sentosa itu ternyata pernah terseret kasus pertambangan ilegal di Benua Etam.
Rekan Tan Paulin Ditangkap, Dia Bebas Padahal Sudah Dilaporkan
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang, Sudah Rampung Tapi Masih Bambung, Hamdam Pongrewa: Hampir Setahun
Awal mulanya, saat pemerintah mulai gencar melakukan pengawasan praktik tambang ilegal di Kaltim. Dalam kasusnya tersebut rekan Tan Paulin, H Abidinsyah telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara Donny Sugiarto Lauwani hingga kini berhasil melarikan diri dan masuk dalam buron interpol serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang Mabes Polri.
Sedangkan Tan Paulin tidak mendapatkan hukuman apapun meski telah dilaporkan. Setelah dilaporkan dan tidak terjerat hukum apapun, Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas pada pertengahan 2016 silam dengan tuduhan penipuan dan penggelapan batu bara.
Mengaku Tak Punya Tambang Batu Bara
Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin.
Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP.
Namun saat protes dilontarkan Wisi Aseno, selaku kuasa hukum Tan Paulin menegaskan kliennya tidak punya tambang batu bara di Kaltim melainkan hanya seorang trader
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...