SuaraKaltim.id - Cerita Tan Paulin masih bergaung dimana-mana. Namanya mulai dikenal pasca disebut-sebut pada rapat kerja, antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pekan lalu.
Dirinya disebut sebagai ratu batu bara di Bumi Mulawarman. Bermula dari anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad yasir yang mengatakan bahwa pengawasan tambang yang dilakukan pemerintah selama ini tak berada dalam koridor yang benar.
Pasalnya, banyak batu bara yang disebutnya sudah dicuri. Lalu, para pencuri batu bara tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," katanya di dalam rapat, di mana video tersebut viral, dikutip Minggu (16/1/2022).
Dari sini lah nama Tan Paulin disebutkan. Kemudian, tuduhan tidak adanya laporan dari ESDM ke DPR RI juga terjadi.
"Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Beberapa kabar tentang Tan Paulin pun mulai ramai dikupas oleh media. Terakhir dirinya membantah kabar yang beredar soal penyebutan dia sebagai Ratu Bara di Kaltim.
Tapi, fakta lain ditemukan. Wanita yang bersuamikan seorang pengusaha bernama Irwantono Sentosa itu ternyata pernah terseret kasus pertambangan ilegal di Benua Etam.
Rekan Tan Paulin Ditangkap, Dia Bebas Padahal Sudah Dilaporkan
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang, Sudah Rampung Tapi Masih Bambung, Hamdam Pongrewa: Hampir Setahun
Awal mulanya, saat pemerintah mulai gencar melakukan pengawasan praktik tambang ilegal di Kaltim. Dalam kasusnya tersebut rekan Tan Paulin, H Abidinsyah telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara Donny Sugiarto Lauwani hingga kini berhasil melarikan diri dan masuk dalam buron interpol serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang Mabes Polri.
Sedangkan Tan Paulin tidak mendapatkan hukuman apapun meski telah dilaporkan. Setelah dilaporkan dan tidak terjerat hukum apapun, Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas pada pertengahan 2016 silam dengan tuduhan penipuan dan penggelapan batu bara.
Mengaku Tak Punya Tambang Batu Bara
Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin.
Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP.
Namun saat protes dilontarkan Wisi Aseno, selaku kuasa hukum Tan Paulin menegaskan kliennya tidak punya tambang batu bara di Kaltim melainkan hanya seorang trader
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud