SuaraKaltim.id - Penerbangan Perintis adalah pelayanan penerbangan dalam rangka membantu masyarakat dengan cara mensubsidi biaya operasional pesawat terbang pada rute-rute angkutan udara perintis. Hal itu dilakukan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : Nomor PM 79 Tahun 2017, tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo.
Subsidi Angkutan Udara Perintis ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana, kebutuhan akan aksesibilitas menjadi vital dan sangat dibutuhkan, dan berperan besar dalam mendukung aspek-aspek sosial, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, budaya kemasyarakatan, dan pertahanan keamanan negara.
Terkait akan hal itu, Kepala Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda mengatakan, di 2022 ini terdapat 6 rute penerbangan perintis untuk korwil Samarinda. Di mana, kontrak bersumber dari dana APBN. Adapun rute perintis tersebut antara lain:
- Samarinda – Long Apung (4x seminggu);
- Samarinda – Datah Dawai (3x seminggu);
- Datah Dawai – Melak (1x seminggu);
- Samarinda – Muara Wahau (1x seminggu);
- Samarinda – Maratua (2x seminggu); dan
- Maratua – Kalimarau (1x seminggu).
“Ada sedikit perbedaan kegiatan perintis di 2021 dengan 2022, yaitu pengurangan frekuensi terbang rute Samarinda – Maratua yang sebelumnya 3x seminggu menjadi 2x seminggu, dan Samarinda – Datah Dawai yang semula 4x seminggu menjadi 3x seminggu. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, yang menyebabkan pembatasan anggaran di semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan," jelasnya, melansir dari rilis yang diterima, Minggu (16/1/2022).
Namun demikian pemerintah tetap mengadakan kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis, dengan keterbatasan anggaran yang ada. Hal itu tak lain sebagai bentuk komitmen hadirnya pemerintah dalam kondisi apapun dan dimanapun.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus mendukung dan mempromosikan penerbangan perintis, dengan memanfaatkannya sebagai sarana transportasi, manakala ingin pergi atau pulang.
Ia melanjutkan, hingga 13 Januari 2022 ini, trafik penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda sedkit mengalami kenaikan. Di mana sudah beroperasi kembali rute Samarinda – Berau secara pulang-pergi (PP) yang dilayani oleh pesawat Wings Air.
"Saat ini sudah mencapai 178 pergerakan pesawat dan 22.724 Penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara APT Pranoto," terangnya.
Kembali mengenai subsidi angkutan udara perintis, baginya hal itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Benua Etam. Karena bisa membuka daerah terisolir, serta mampu memberikan aksesibilitas dan mobilitas untuk penumpang dengan harga terjangkau.
"Sehingga dapat meningkatkan kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah Kalimantan Timur sebagai bentuk amanah dari sila kelima Pancasila. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook