SuaraKaltim.id - Penerbangan Perintis adalah pelayanan penerbangan dalam rangka membantu masyarakat dengan cara mensubsidi biaya operasional pesawat terbang pada rute-rute angkutan udara perintis. Hal itu dilakukan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : Nomor PM 79 Tahun 2017, tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo.
Subsidi Angkutan Udara Perintis ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana, kebutuhan akan aksesibilitas menjadi vital dan sangat dibutuhkan, dan berperan besar dalam mendukung aspek-aspek sosial, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, budaya kemasyarakatan, dan pertahanan keamanan negara.
Terkait akan hal itu, Kepala Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda mengatakan, di 2022 ini terdapat 6 rute penerbangan perintis untuk korwil Samarinda. Di mana, kontrak bersumber dari dana APBN. Adapun rute perintis tersebut antara lain:
- Samarinda – Long Apung (4x seminggu);
- Samarinda – Datah Dawai (3x seminggu);
- Datah Dawai – Melak (1x seminggu);
- Samarinda – Muara Wahau (1x seminggu);
- Samarinda – Maratua (2x seminggu); dan
- Maratua – Kalimarau (1x seminggu).
“Ada sedikit perbedaan kegiatan perintis di 2021 dengan 2022, yaitu pengurangan frekuensi terbang rute Samarinda – Maratua yang sebelumnya 3x seminggu menjadi 2x seminggu, dan Samarinda – Datah Dawai yang semula 4x seminggu menjadi 3x seminggu. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, yang menyebabkan pembatasan anggaran di semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan," jelasnya, melansir dari rilis yang diterima, Minggu (16/1/2022).
Namun demikian pemerintah tetap mengadakan kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis, dengan keterbatasan anggaran yang ada. Hal itu tak lain sebagai bentuk komitmen hadirnya pemerintah dalam kondisi apapun dan dimanapun.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus mendukung dan mempromosikan penerbangan perintis, dengan memanfaatkannya sebagai sarana transportasi, manakala ingin pergi atau pulang.
Ia melanjutkan, hingga 13 Januari 2022 ini, trafik penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda sedkit mengalami kenaikan. Di mana sudah beroperasi kembali rute Samarinda – Berau secara pulang-pergi (PP) yang dilayani oleh pesawat Wings Air.
Baca Juga: Simak! Syarat Terbaru Naik Pesawat di Bandara APT Pranoto Samarinda
"Saat ini sudah mencapai 178 pergerakan pesawat dan 22.724 Penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara APT Pranoto," terangnya.
Kembali mengenai subsidi angkutan udara perintis, baginya hal itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Benua Etam. Karena bisa membuka daerah terisolir, serta mampu memberikan aksesibilitas dan mobilitas untuk penumpang dengan harga terjangkau.
"Sehingga dapat meningkatkan kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah Kalimantan Timur sebagai bentuk amanah dari sila kelima Pancasila. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya