SuaraKaltim.id - Seorang ayah di Kota Balikpapan berinisial HS diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur selama dua tahun. Aksi bejat itu bahkan dilakukannya berkali-kali. Kasus itu diketahui berawal ketika A yang saat ini masih berusia 13 tahun, menceritakan kepada wali kelasnya bahwa telah mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh teman ayah kandungnya.
Kemudian wali kelas itu menelpon RA ibu kandung A. Dengan tujuan melaporkan hal tersebut, dari situ A kemudian membeberkan, bahwa ayah kandungnya juga berulang-ulang memaksanya melayani nafsu bejatnya.
“Hari Sabtu, minggu yang lalu saya di telepon wali kelas anak saya, disuruh ke sekolah. Anak saya ini tidak berani cerita kepada saya, keluarganya, ceritalah dia sama wali kelasnya,” ujar RA usai mempertanyakan kelanjutan laporannya di Polresta Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
RA selaku melanjutkan, kepada dirimya A menceritakan, dia sempat telat dua bulan, akibat perbuatan bejat ayahnya yang berulang-ulang itu. Kemudian disuruh minum bermacam-macam obat dan ramuan agar kembali datang bulan.
“Dia nangis mengakui bapak kandungnya sudah berkali-kali meniduri dia, bahkan sempat telah 2 bulan itu dipaksa minum macam-macam supaya dia datang bulan lagi,” ucapnya.
Tak hanya itu, katanya, sang ayah kandung melakukan aksinya sejak A masih berusia 11 tahun. Awalnya, HS meminta A memijitnya. Dari situlah pertama kali A yang saat ini masih duduk dibangku kelas 6 SD itu melayani nafsu bejat ayahnya.
“Sering diancam dipukul kalau tidak mau melayani, bahkan mau dibunuh. Mungkin dia gak tahan menyimpannya, akhirnya dia melapor ke wali kelasnya dan akhirnya sampai ke saya,” bebernya
“Dia pernah diancam suruh makan makanan kucing kalau gak mau, tapi enggak sempat ke makan, cuma sempat kepegang saja, kasihan banget itu anak sempat telat 2 bulan, akhirnya gugur,” imbuhnya.
RA mengungkapkan, berpisah dengan HS sejak usia A masih 3,5 tahun. Namun A kemudian tinggal bersama ayah dan neneknya. Setelah berpisah RA mengaku, sempat dilarang bertemu anaknya itu.
Menurut RA, selama ini aksi bejat HS terhadap anak kandungnya tidak diketahui neneknya. Karena perbuatan tersebut dilakukan setelah neneknya pergi kerja sejak subuh dan pulang hingga larut malam.
Dalam laporan ke polisi, perbuatan terakhir yang dilakukan HS pada 10 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 05.30 Wita. Aksi bejatnya selalu dilakukan di rumahnya di kawasan Gunung Empat Balikpapan.
“Neneknya pergi kerja di catering mulai subuh dan pulang juga hampir subuh. Di saat itu dilakukan, dipaksa. Jadi setiap melakukan di bawah tekanan, dipaksa, diancam sama ayahnya,” terangnya.
Sementara pelecehan seksual yang dilakukan teman ayah kandungnya, dilakukan di rumah teman ayahnya. Hal itu juga berdasarkan pengakuan korban.
“Pengakuannya setengah sadar, anak saya itu (dicecoki) minuman,” lugasnya.
Lebih lanjut aksi itu disebut tak sampai ke hubungan suami istri. Namun, aksi pelecehan lain tetap dilakukan kepada korban. Kasus ini sudah dilaporkannya ke Unit PPA Polresta Balikpapan, sejak 11 Januari 2022 .
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng