SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyebutkan, ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan, kedua ASN tersebut sempat dianggil penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin (17/1/2022) kemarin.
"Kedua ASN itu sempat dihubungi saat penggeledahan, tapi telepon selularnya tidak aktif dan keduanya tetap akan diminta untuk memberikan keterangan saksi. Kemungkinan dua ASN itu akan diperiksa penyidik KPK di Mapolda Kaltim di Balikpapan pada Rabu (19/1/2022) dan Kamis (20/1/2022)," jelasnya.
Kedua ASN tersebut merupakan pegawai yang bertugas di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. Pemanggilan kedua ASN itu sebagai upaya penyidik KPK mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati PPU beserta lima tersangka lainnya.
Kata Hamdam pula, tak menutup kemungkinan KPK akan kembali melakukan penggeledahan. KPK juga menilai, kasus tersebut cukup pelik dan butuh waktu lama untuk mengumpulkan data yang akan di dalami.
Untuk diketahui, lembaga anti rasuah itu menetapkan enam tersangka sebagai penerima suap, yaitu Bupati AGM, Plt Sekda PPU Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
Sedangkan, tersangka sebagai pemberi yakni, Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Ketua Dewas Klaim KPK Serius Memburu DPO Harun Masiku
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cek 5 Link DANA Kaget, Cuan Gratisan buat Modal Malam Mingguan
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU