SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyebutkan, ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan, kedua ASN tersebut sempat dianggil penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin (17/1/2022) kemarin.
"Kedua ASN itu sempat dihubungi saat penggeledahan, tapi telepon selularnya tidak aktif dan keduanya tetap akan diminta untuk memberikan keterangan saksi. Kemungkinan dua ASN itu akan diperiksa penyidik KPK di Mapolda Kaltim di Balikpapan pada Rabu (19/1/2022) dan Kamis (20/1/2022)," jelasnya.
Kedua ASN tersebut merupakan pegawai yang bertugas di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. Pemanggilan kedua ASN itu sebagai upaya penyidik KPK mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati PPU beserta lima tersangka lainnya.
Kata Hamdam pula, tak menutup kemungkinan KPK akan kembali melakukan penggeledahan. KPK juga menilai, kasus tersebut cukup pelik dan butuh waktu lama untuk mengumpulkan data yang akan di dalami.
Untuk diketahui, lembaga anti rasuah itu menetapkan enam tersangka sebagai penerima suap, yaitu Bupati AGM, Plt Sekda PPU Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
Sedangkan, tersangka sebagai pemberi yakni, Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Ketua Dewas Klaim KPK Serius Memburu DPO Harun Masiku
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?