SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat menetapkan Kota Balikpapan PPKM Level 2 mulai hari ini 18-31 Januri 2022. Sebelumnya berstatus PPKM Level 1.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022), Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Rahmad Mas’ud pun merespon dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/ 039 /PEM yang ditujukan ke instansi, perusahan hingga masyarakat.
Surat Edaran (SE) itu tentang Pelaksanaan PPKM Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan.
Dalam SE Satgas tersebut ada beberapa penyesuaian yang harus ditaati terkait penerapan PPKM Level 2.
Naiknya statuis PPKM Level 2 Kota Balikpapan karena dalam dua pekan terakhir adanya kasus baru covid-19 dari sebelumnya nol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN