SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan menangkap HS (38) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. HS ditangkap pada Rabu (19/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku berniat kabur dari Balikpapan setelah mengetahui ibu korban RA melaporkan kasus pencabulan itu.
“Pelaku kita amankan tandi malam, karena kita dengar informasi pelaku mau melarikan diri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022)
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan visum termasuk meminta keterangan korban, memang terjadi pencabulan. Sehingga pelaku langsung diamankan dan telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Wanita Masih Punya Hak sebagai Manusia
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami juga sudah melakukan konseling terhadap korban juga, kami dari penyidik telah menetapkan tersangka, hasil visum juga ada robek di kemaluan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan termasuk pengakuan korban dan tersangka, diketahui kasus pencabulan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Desember 2021 dan Januari 2022.
“Diancam ditakut-takuti oleh bapak kandungnya. Tidak boleh melapor kepada siapapun. Kejadiannya Desember –Januari jadi sekitar satu bulanan ini sebanyak dua kali,” tuturnya.
Sementara terkait alasan tersangka yang tega melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri, ia menuturkan, karena kesepian. Setelah lama bercerai dengan ibu korban.
Soal pengakuan ibu korban yang menyebutkan, teman ayah kandungnya yang juga pernah memegang kemaluan korban, Rengga menyatakan masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Razia Prokes Masih Gencar di Balikpapan, Arahkan Penggunaan Lokasi Isoter
“Barang bukti satu buah baju korban yang mana milik korban sendiri. Kejadiannya di rumahnya Margumulyo,” tandasnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 7 tahun. Karena memang korban masih dibawah umur atau 13 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim