SuaraKaltim.id - Insiden kecalakaan lalulintas yang terjadi diturunan Muara Rapak, Balikpapan langsung mendapat respon cepat dari pihak kepolisian, khususnya Korlantas Mabes Polri. Bersama pihak Jasa Raharja dan tim Dirlantas Polda Kaltim, pihak Korlantas Mabes Polri langsung mengunjungi TKP lampu lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta tersebut.
“Kami bersama Tim datang ke lokasi untuk penanganan di TKP dengan membawa sejumlah tim yang akan bekerja sama, kemudian dari Jasarl Raharja yang akan percepatan untuk recover pembayaran perobatan, santunan kepada ahli waris yang sudah ada semua datanya,” ujar Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Hotman, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Jumat (21/1/2022).
Ia menambahkan, rencananya tim akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara lakalantas dengan cara merekam TKP.
“Hari ini kita scan 3 dimensi TKP yang sudah ditandai sebelumnya, besok baru kami akan diskusi dengan stakeholder lainnya terkait kejadian ini,” akunya.
Terkait apakah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, Hotman mengaku menunggu proses dari tim penyidik, dirinya siap untuk mendamping.
“Kita tunggu aja karena masih dalam proses penyelidikan oleh Tim,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas